Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir mengaku telah membuat program strategis untuk mengelola perusahaan BUMN sesuai dengan klaster.
Hal ini untuk meningkatkan sinergi antar perusahaan BUMN sehingga dapat bekerja optimal dan meningkatkan pendapatan negara.
"Kontribusi terhadap negara dimana deviden pajak, dan namanya royalty dan lain-lain yang sekarang Rp 400 an triliun kita tingkatkan ke Rp 700 triliun lebih," ujar Erick Thohir.
Terdapat empat strategi yang akan dijalankan Erick Thohir. Pertama, ia ingin masing-masing perusahaan punya strategi yang jelas.
Baca Juga: Erick Thohir ke Telkom : Sayang Sekali Jaringan Diambil Asing
Kemudian, kedua Kementerian BUMN bisa membentuk kemitraan strategis yang didasari proses bisnis yang benar, bukan kepentingan individu.
"Ketiga, BUMN tetap membiayai PSO. Terakhir keempat pembangunan ekosistem, fokus sinergi bumn yang akhirnya terjadi banyak sekali UKM di daerah akhirnya tersingkirkan, padahal poin no 1 bukan merupakan bisnis yang menjadi keharuskan, kita ingin membangun ekosistem yang sehat," jelas dia.
Sejalan dengan pandangan Erick, Komisi VI DPR memandang, kesehatan perusahaan BUMN dalam menjalankan kebijakan pemerintah harus terus dijaga, seperti contoh yang sedang hangat mengenai penurunan harga gas menjadi 6 dolar AS per MMBTU.
Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron mengatakan, pemerintah harus membedakan perusahaan BUMN yang bertugas melayani publik dan menjalankan penugasan pemerintah, agar tidak membebani perusahaan.
"Jika ada kemudian BUMN yang diposisikan untuk pelayanan publik, bahkan untuk penugasan pemerintah," imbuhnya.
Baca Juga: Barisan Bos Bank BUMN Era Menteri Rini Satu Persatu Dicopot Erick Thohir
Dia mencontohkan, rencana penurunan harga gas menjadi 6 dolar AS per MMBTU pada tingkat konsumen industri, kebijakan tersebut akan memberatkan jika dibebankan ke PGN selaku perusahaan yang bertugas mendistribusikan gas pipa.
"Contoh PGN menekan 6 dolar AS, itu sudah rontok (sahamnya), tapi PGN ini sudah rontok duluan," katanya.
Herman pun meminta, pemerintah melakukan kajian terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan menugaskan perusahaan BUMN, agar tidak membebankan perusahaan.
"Yang saya minta ini dibicarakan dulu lah di tingkat kementerian, dalam pandangan saya ini di exercise dulu. Mana yang perlu penugasan, mana yang tidak," tukasnya.