Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunjuk PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) atau Pelindo III jadi operator pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal di Selat Malaka, Selat Phillip, dan Selat Singapura.
Kawasan perairan tersebut dinyatakan sebagai wilayah perairan pandu luar biasa alur pelayaran Traffic Separation Scheme (TSS) yang berbatasan dengan batas negara tetangga, yakni Malaysia dan Singapura.
Anak usaha Pelindo III, Pelindo Marine Service akan menjadi ujung tombak pelayanan, sekaligus membawa BUMN yang berkantor pusat di Surabaya tersebut untuk semakin mapan menggarap pasar internasional.
Penunjukkan tersebut berdasarkan SK Direktur Jenderal Perhubungan Laut yang diserahkan oleh Kasubdit Pemanduan dan Penundaan Kapal Direktorat Kepelabuhanan, Kementerian Perhubungan, Agus Arifianto kepada Direktur Teknik Pelindo III Joko Noerhudha, yang didampingi oleh Direktur Utama Pelindo Marine Service Eko Hariyadi Budiyanto.
Baca Juga: Wacana Pembuatan SIM, STNK dan BPKB Dikelola Kemenhub, Polri Bilang Ini
"Ini merupakan momen bersejarah, setelah melalui berbagai tahapan yaitu evaluas ikinerja, sarana prasarana, dan SDM. Pelindo III dipercaya untuk melayani pemanduan, terutama di TSS. Hal ini penting karena pasar global semakin bersaing. (Layanan pemanduan perairan Selat Malaka) harus dilaksanakan dengan service excellent, sebagai penegasan untuk menjaga ketahanan dan suplai," ujar Agus Arifianto dalam keterangannya, Jumat (21/2/2020).
Sementara itu, Joko Noerhudha mengatakan, penunjukkan ini tidak hanya untuk mengokohkan kedaulatan wilayah teritorial Indonesia, tetapi juga membuka peluang pendapatan bagi industri maritim nasional.
"Dengan diberikannya SK oleh pemerintah kepada Pelindo III, maka Pelindo III melalui Pelindo Marine Service, sebagai BUMN akan semakin dipercaya oleh operator atau agen kapal-kapal internasional untuk menggunakan jasa pandu dan kapal tunda Indonesia dalam melayari Selat Malaka dan sekitarnya dengan aman dan selamat," imbuhnya.
"Pelindo III terus mendorong anak usahanya untuk mengembangkan bisnis di luar captive market-nya. Salah satunya dengan terus berinovasi agar bisa memberikan addedvalue kepada pengguna jasa global. Ini juga merupakan wujud ekspansi BUMN ke pasar internasional," tutup Joko.
Baca Juga: Geger Wacana Penerbitan SIM, STNK ke Kemenhub, Anggota DPR Jawab Begini