Suara.com - Dengan optimalisasi kebijakan 5 aspek utama, Kementerian Pertanian (Kementan), dalam hal ini Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) menargetkan serapan anggaran 40 persen pada Triwulan I 2020. Imbauan itu disampaikan melalui Rapat Teknis (Ratek) dan Pengelolaan Anggaran Tahun Anggaran (TA) 2020 Wilayah II di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (19/2/2020).
Ratek dan Pengelolaan Anggaran TA 2020 Wilayah II Ditjen PSP Kementan digelar 19-21 Februari 2019.
Seluruh kabupaten dan kota di Indonesia diharapkan dapat secepatnya menetapkan kegiatan prioritas dengan fokus 5 kebijakan utama, yaitu berupa pembiayaan, lahan, alat dan mesin pertanian (alsintan), pupuk dan pestisida, hingga irigasi. Dengan begitu, 40 persen dari total alokasi dana Rp3,4 triliun Ditjen PSP Kementan sudah terserap hingga Maret 2020.
“Ditjen PSP Kementan sangat seksi, sebab anggaran dan kegiatannya sama-sama besar. Besaran nilai total Rp 3,4 triliun itu terbesar ke-2 di Kementan. Potensi tersebut harus dimanfaatkan. Kabupaten dan kota yang mendapatkan anggaran PSP harus membuat prioritas agar bisa terserap 40 persen,” kata Sekretaris Ditjen PSP Kementan, Mulyadi Hendiawan, Rabu (19/2/2020) malam.
Mengacu target serapannya, kabupaten dan kota, saat ini memiliki slot anggaran sekitar Rp1,36 triliun. Dana itu akan dicairkan seluruhnya melalui beragam kegiatan paling lambat di pekan ke-2 Maret 2020.
Mulyadi menambahkan, kabupaten dan kota memiliki space besar untuk mengeksekusi kegiatan PSP. Mereka rata-rata mendapatkan kuota untuk kegiatan PSP.
“Hampir semua kabupaten dan kota di Indonesia mendapatkan kegiatan PSP. Bagi mereka yang belum menetapkan prioritas, harus segera menyusunnya. Setelah ratek harus selesai, nanti langsung dikoordinasikan dengan kami. Pokoknya, semua harus ada realisasi nyata di lapangan. Pastikan mana-mana kegiatan yang bisa digenjot lebih dahulu,” lanjut Mulyadi.
Memuluskan skenario serapan anggaran di Triwulan I 2020, beragam opsi sudah ditawarkan melalui 5 kebijakan utama beserta turunannya. Melalui aspek pembiayaan, kabupaten dan kota bisa memiliki 2 opsi melalui Asuransi dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Untuk asuransi, realisasinya melalui usaha tani padi dan ternak sapi/kerbau. Asuransi menjadi jaminan perlindungan petani bila gagal panen dengan besaran nominal Rp 6 juta.
Adapun KUR sebagai usaha untuk mendukung produktivitas optimal dari petani. Besaran potensi KUR yang ditawarkan mencapai Rp 25 juta, dengan bunga rendah saat ini 6 persen.
Baca Juga: Tahun Ini, Kementan Bakal Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier
Beberapa waktu lalu, tingkat bunga KUR sempat berada di level 12 persen hingga turun menjadi 9 persen dan 7 persen.
“Petani harus didekati agar masuk asuransi. Dana itu cukup untuk recovery. Fasilitas KUR juga harus dimanfaatkan,” kata Mulyadi.
Selain pembiayaan, penawaran menarik juga dimiliki aspek pengembangan lahan. Turunannya berupa optimasi lahan dan pengendalian lahan.
Untuk optimasi lahan, potensi anggaran menggiurkan. Pada 2019, program tersebut mematok target lahan 500 ribu hektare. Nilai pembiayaan lahan per hektarenya mencapai Rp 4,3 juta plus bantuan Saprodi sebesar Rp 2,5 juta.
“Program optimasi lahan akan terus dikembangkan di Wilayah II. Kabupaten dan kota di wilayah ini harus segera menyesuaikan. Anggaran yang tersedia untuk pengembangan lahan juga besar. Selain optimasi lahan, di sini juga ada pengendalian lahan. Untuk pengendalian lahan, ada banyak yang ingin melakukan konversi lahan melalui pengajuan RT/RW,” tegas Mulyadi.
Aspek lain yang bisa digunakan untuk mengoptimalkan serapan anggaran adalah alsintan. Untuk 2020, Ditjen PSP Kementan memiliki alokasi anggaran hingga Rp 1,1 triliun.
Tingginya minat pada alsintan dan keterbatasan anggaran, petani bisa mensiasatinya melalui KUR. Adapun aspek lainnya, pupuk dan pestisida, dengan turunan Penyaluran Pupuk dan Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO).
Khusus untuk penyaluran pupuk, Ditjen PSP Kementan juga berpesan untuk meniadakan kelangkaan pupuk di pasaran. Artinya, stok pupuk dan sebarannya harus terjaga.
Adapun UPPO bisa direalisasikan melalui kegiatan pengadaan sapi, rumah kompos, moda transportasi roda tiga, dan lainnya.
Baca Juga: Stabilkan Harga Cabai dan Bawang, Kementan Gelar Operasi Pasar
“Untuk pupuk harus hati-hati. Jangan sampai pupuk itu menjadi langka,” ujarnya lagi.
Adapun formulasi terakhir untuk optimalisasi serapan anggaran Ditjen PSP Kementan melalui Irigasi. Untuk Irigasi, realisasi rata-rata lebih dari 95 persen pada tahun lalu.