Ini Alasan Nasabah Produk Tradisional Jiwasraya Harus Diprioritaskan

Jum'at, 21 Februari 2020 | 11:14 WIB
Ini Alasan Nasabah Produk Tradisional Jiwasraya Harus Diprioritaskan
Logo Jiwasraya
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah dan manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) disarankan agar memprioritaskan pembayaran terhadap nasabah produk asuransi tradisional ketimbang nasabah JS Saving Plan.

Akademisi Universitas Indonesia (UI) Telisa Aulia Falianty mengatakan, hal ini dikarenakan imbal hasil produk asuransi tradisional Jiwasraya terhitung lebih rendah, atau seperti layaknya return pada produk asuransi umum lainnya.

Sementara untuk produk JS Saving Plan, besaran imbal hasilnya diketahui di atas suku bunga deposito dan obligasi sehingga resikonya lebih tinggi.

Selain faktor di atas, alasan mengapa nasabah produk tradisional harus diprioritaskan juga didasarkan pada jumlah pesertanya yang lebih banyak dibandingkan nasabah Jiwasraya di produk JS Saving Plan.

Baca Juga: Total Kerugian Negara Akibat Jiwasraya Diumumkan Akhir Februari

Di mana nasabah Jiwasraya di produk tradisional jumlahnya mencapai 4,7 juta orang. Sedangkan, nasabah Jiwasraya di produk JS Saving Plan hanya 17 ribu orang.

"Nasabah Saving Plan penting juga, cuma baiknya yang 4,7 juta dulu dong yang pastinya yang rentan dulu," kata Telisa di Jakarta, Jumat, (21/2/2020).

Sebagai informasi, mayoritas nasabah tradisional Jiwasraya merupakan masyarakat menengah ke bawah seperti pensiunan, dan pegawai. Sementara nasabah JS Saving Plan, berangkat dari kalangan masyarakan menengah ke atas yang diyakini memahami resiko atas investasi.

Telisa berpandangan, dengan adanya potret ini maka efek psikologis dari diprioritaskannya nasabah dari masyarakat bawah lebih besar sehingga memiliki dampak politik yang juga lebih tinggi.

"Kalau dari sektor keuangan juga yang diutamakan yang paling basic. Jadi by the time kalau itu sudah beres, lama-lama diharapkan Jiwasraya restrukturisasinya berjalan sehingga bisa mengembangkan portofolionya, baru bisa bayar JS Saving Plan," tutur dia.

Baca Juga: Nasabah Jiwasraya Tak Terima Pencairan Uang Dilakukan dengan Cara Cicil

Menyusul adanya rencana pembayaran nasabah Jiwasraya, Telisa melanjutkan, pemerintah juga bisa menggunakan skema pembayaran 70 persen untuk nasabah produk tradisional dan 30 persen sisanya untuk membayar nasabah JS Saving Plan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI