Suara.com - Bank Sentral Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate di posisi 4,75 persen. Keputusan ini setelah Bank Indonesia menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada tanggal 19-20 Februari 2020.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Februari 2020 memutuskan untuk tetap mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 5 persen," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferens pers di Kompleks Perkantoran BI, Kamis (20/2/2020).
Dalam RDG itu Perry menuturkan, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4 persen. Dan suku bunga Lending Facility juga dipertahankan sebesar 5,5 persen.
Dalam hal ini, kebijakan moneter tetap akomodatif dan konsisten dengan prakiraan inflasi yang terkendali dalam kisaran sasarannya.
Baca Juga: Bank Indonesia Bakal Umumkan Suku Bunga Acuan, Ini Kata Menko Airlangga
"Stabilitas eksternal yang aman serta upaya untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah tertahannya pemulihan ekonomi global sehubungan dengan terjadinya COVID-19" ujar dia.
Selain itu, strategi operasi moneter terus ditujukan untuk menjaga kecukupan likuiditas.
"Dan mendukung transmisi bauran kebijakan yang akomodatif, Sementara itu, kebijakan makroprudensial yang akomodatif akan ditempuh untuk mendorong pembiayaan ekonomi khususunya sektor prioritas yang sejalan siklus finansial yang di bawah optimal dengan memperhatikan kehati-hatian," imbuh dia.