Erick Thohir Targetkan Kasus Saling Tuntut Antar BUMN Tuntas dalam 100 Hari

Kamis, 20 Februari 2020 | 15:42 WIB
Erick Thohir Targetkan Kasus Saling Tuntut Antar BUMN Tuntas dalam 100 Hari
Menteri BUMN Erick Thohir. (Suara.com/Fadil)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta anak buahnya cepat bekerja menyelesaikan kasus di BUMN. Salah satunya, terkait sengketa dan saling tuntut antar BUMN.

Ia pun berharap, kasus sengketa dan saling tuntut antar BUMN bisa diselesaikan dalam 100 hari.

"Pak Deputi Hukum yang saya tugaskan untuk langkah Pak Carlo 100 harinya banyak sekali antar BUMN itu dispute secara hukum. Kalau tidak salah 17 (BUMN)," ujar Erick dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Menurut Erick, kasus saling tuntut antar BUMN ini sangat meresahkan kementerian yang dipimpinnya. Bahkan, kasus itu sempat disindir oleh salah satu lembaga hukum yang menyelesaikan kasus sengketa tersebut.

Baca Juga: Nasabah Jiwasraya Pemegang Polis JS Saving Plan Protes Ucapan Wamen BUMN

"Sampai MA, pengadilan katanya keluarga, katanya sinergi kok ribut dibawa keluar," ucap dia.

Meski begitu, Mantan Presiden klub Inter Milan ini bersyukur beberapa kasus saling tuntut telah ada yang selesai. Sehingga, Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Carlo Brix Tewu tinggal menyelesaikan sisa sengketa.

"Alhamdulilah laporan sudah delapan yang settle masih ada sembilan lagi mudah-mudahan kita cari kan jalan keluar," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI