Suara.com - Sekertaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono menegaskan, pihaknya menolak penerapan tarif cukai kantong plastik.
Menurutnya, saat ini belum ada urgensi dalam penerapan tarif cukai plastik tersebut.
"Apa sih urgensinya pemerintah menerapkan cukai plastik? Kalau dari sisi pendapatan negara pemerintah menginginkan sumber pendanaan baru, maka bisa mencari dari sektor lain. Misalnya mengenai tarif besar pada bahan baku impor plastik dan bahan baku plastik dan kalau untuk lingkungan ya harus dengan pengelolaan yang baik," ujar Fajar di Jakarta, Rabu (19/2/2020) kemarin.
Lebih lanjut dia mengungkapkan jika tujuan penerapan cukai plastik untuk pendapatan negara, maka seharusnya yang diterapkan ialah bahan baku plastik dan bahan jadi plastik impornya.
Baca Juga: Kantong Plastik Sekali Pakai Bakal Dilarang, Apa Kata Pedagang Pasar?
"Barang jadi plastik itu impornya 1 juta ton. Dan itu di beberapa pelabuhan saja, gampang dicegatnya, bahan baku plastik hampir 3 juta ton. Jadi itu aja dr sisi penerimaan negara," imbuhnya.
Menurut Fajar penerapan cukai plastik justru akan menyulitkan banyak Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Ia menilai UKM tersebut belum banyak dibina.
"Industri daur ulang Indonesia sudah bagus sebenarnya. tinggal didorong lagi," katanya.
Sementara itu, meskipun saat ini banyak kampanye dalam pengurangan penggunaan sampah plastik, namun keberadaan masih tetap diperlukan hingga kini.
"Sekarang juga kita sudah berhasil meyakinkan KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan). Dulunya benci plastik, sekarang mereka bijak menggunakan plastik. Karena mau diganti pakai apa? Tetap plastik-plastik juga," jelas Fajar.
Baca Juga: Singapura Larang Kantong Plastik, Aktris Ini Belanja Pakai Tas Rp 41 Juta
Di sisi lain, ia menilai penggunaan plastik di masyarakat juga masih belum tinggi.