"Saya kira, sebagai anak bangsa, kami juga memiliki tanggungjawab moral dalam menjaga keutuhan NKRI dalam system penyiaran Indonesia," imbuhnya.
Meski UU Penyiaran mengatur secara jelas tentang Jasa Penyiaran di Indonesia, tekanan konglomerasi media terhadap keberadaan LPB, baik melalui kabel dan satelit tidak pernah surut.