Kepala BKPM Bahlil Lahadalia Siap Pasang Badan untuk Anak Buahnya di Daerah

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 19 Februari 2020 | 11:00 WIB
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia Siap Pasang Badan untuk Anak Buahnya di Daerah
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (Suara.com/Mohammad Fadil Djailani)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia siap pasang badan jika ada bawahannya, terutama di daerah, yang dipidanakan karena kebijakan administrasi dalam perizinan investasi.

Bahlil dalam Rapat Harmonisasi Kebijakan Pusat dan Daerah Bagi Pemerataan Investasi menjelaskan, pihaknya telah memperjuangkan agar UU Omnibus Law tidak lagi membuat pasal yang mempidanakan kebijakan administrasi.

"Kami aktif di UU Omnibus Law untuk memperjuangkan apa yang menjadi kegalauan bapak ibu semua yang punya kewenangan soal teken-teken surat itu," katanya di hadapan ratusan para Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Bahlil menjelaskan para Kepala DPMPTSP dalam rapat koordinasi yang digelar beberapa waktu lalu menyatakan satu kekhawatiran yakni soal pidana dalam kebijakan administrasi.

Baca Juga: 18 Sektor Industri Ini Kini Bisa Ajukan Tax Holiday di Kantor BKPM

Kekhawatiran itu, menurut Bahlil, juga akan mempengaruhi minat investor dalam menanamkan modal di Tanah Air. Namun, dengan UU Omnibus Law, masalah itu kini akan dapat ditangani.

"Jadi, saya katakan, UU Omnibus Law tidak lagi memuat pasal yang mempidanakan kebijakan administrasi. Tetapi kalau bapak ibu melakukan pidana korupsi, tanggung jawab masing-masing. Tapi kalau bapak ibu dipidana karena persoalan izin yang bapak ibu keluarkan setelah aturan, datang ke Kepala BKPM. Saya akan pasang badan membela bapak ibu semua," ujarnya.

Bahlil pun sempat bercanda dengan menyebut salah satu Kepala DPMPTSP yang disebutnya lebih berani naik kapal cepat (speed boat) selama 2,5 jam ketimbang harus dipidana karena meneken surat perizinan investasi.

"Ada Kepala Dinas dari Riau? Ibu Eva? Ibu itu naik speed boat 2,5 jam saja kuat. Katanya, dia kuat naik speed boat 2,5 jam asal jangan dipidanakan gara-gara tanda tangan surat. Saya ingat betul itu, dan dalam rapat kabinet kami minta itu. Alhamdulillah sudah masuk," katanya.

Dalam Rapat Harmonisasi Kebijakan Pusat dan Daerah Bagi Pemerataan Investasi, Bahlil mengumpulkan seluruh DPMPTSP dari seluruh wilayah di Indonesia. Selain melakukan koordinasi, tujuan dia mengumpulkan pejabat daerah itu untuk menggali masukan atas masalah pelaksanaan investasi di daerah.

Baca Juga: Bos BKPM Ungkap Alasan RI Kalah 'Gercep' dari Vietnam Soal Gaet Investor

Semua masukan dan keluhan itu nantinya akan dilaporkan kepada Presiden Jokowi yang turut hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional Investasi pada Kamis (20/2/2020). (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI