DPR: BPJS Kesehatan Tak Bakal Tekor Rp 32 Triliun, Jika...

Selasa, 18 Februari 2020 | 15:16 WIB
DPR: BPJS Kesehatan Tak Bakal Tekor Rp 32 Triliun, Jika...
Ilustrasi pegawai melayani warga di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Timur, di Jakarta, Rabu (30/10). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"BPJS Kesehatan sudah sangat kronis tadi disampaikan bahwa defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp 32 triliun, ini sangat besar sekali, kata Sri Mulyani dalam rapat tersebut.

Untuk itu kata Sri Mulyani perlu adanya perubahan iuran BPJS Kesehatan untuk semua kelas, baik Kelas 1, Kelas 2 dan Kelas. Apalagi kata Sri Mulyani sejak tahun 2014 iuran BPJS Kesehatan tidak pernah naik.

Sri Mulyani menambahkan pemerintah sudah membantu mengatasi masalah defisit ini dengan penyuntikan dana tambahan sebesar Rp 13,5 triliun pada Desember 2019 lalu, tapi meski sudah disuntik tambahan Sri Mulyani mengatakan BPJS Kesehatan masih mengalami defisit.

"Kami sudah mentransfer Rp 13,5 triliun kepada BPJS sebelum akhir 2019 ini untuk mengurangi defisit yang katanya estimasi BPJS awalnya Rp 32 triliun kenaikan tersebut masih menyisakan defisit," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Seru, Rapat DPR-Pemerintah Soal Kenaikan Iuran BPJS Hujan Interupsi

"Meskipun sudah diberikan Rp 13,5 triliun masih gagal bayar Rp 15,5 triliun situasi sekarang BPJS masih defisit makanya BPJS sudah menulis surat kepada kami untuk minta seluruh PB (penerima bantuan) di tahun 2020 di bayar di depan," tambah Sri Mulyani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI