Presiden Jokowi Siap Jalankan Program Kartu Pra Kerja April 2020

Selasa, 18 Februari 2020 | 13:55 WIB
Presiden Jokowi Siap Jalankan Program Kartu Pra Kerja April 2020
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Suara.com/Ummi Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah siap menjalankan programnya pada tahun 2020 ini. Salah satunya yaitu Program Kartu Pra Kerja. Rencananya, program kartu Pra Kerja bakal dijalankan pada April nanti.

"Kita juga paling cepat nanti Bulan April. Tapi bukan berarti pemerintah beri jaminan sepenuhnya, nanti kalau pra kerja itu hanya 2 juta orang itu, engga bisa ngasih jaminan kalau 2 juta orang itu bisa mendapatkan pekerjaan," ujar Kepala Staf Presiden Moeldoko dalam sebuah diskusi di Gedung Pakarti, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Mantan Panglima TNI ini menyebut, dengan Kartu Pra Kerja nantinya para pengangguran di Indonesia bisa mendapatkan keahlian dan pelatihan dalam bidang lain, sehingga mendapatkan pekerjaan.

"Jadi setidaknya pemerintah memiliki kepedulian sangat tinggi agar nanti yang lulus SMA-SMK dan mereka yang PHK, maka mereka diberikan kesempatan untuk up skilling," jelasnya.

Baca Juga: Suami Dituding Pengangguran, Rina Nose Ngamuk

Kendati begitu, Moeldoko menambahkan, dalam menjalankan awal program ini tak semua daerah Indonesia diterapkan. Awalnya, Jabodetabek dan Jawa Barat yang akan terapkan Kartu Pra Kerja.

"Setelah itu Jateng dan Jatim terus menyebar," pungkas dia.

Presiden Jokowi sebelumnya telah menegaskan, program Kartu Pra Kerja bukan untuk menggaji pengangguran. Kartu Pra Kerja ini sebagai bantuan kepada para pencari kerja maupun pekerja aktif.

Selain itu untuk korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang butuh peningkatan kompetensi.

"Terkait implementasi Kartu Pra Kerja, saya ingin menegaskan lagi program ini bukan menggaji pengangguran, sekali lagi bukan menggaji pengangguran. Ini penting saya sampaikan, karena seolah-olah pemerintah akan menggaji. Tidak, itu keliru," kata Joko Widodo di Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Baca Juga: Banyak Pengangguran, PA 212 Minta Jakarta Tak hura-hura di Tahun Baru

"Kartu Pra Kerja adalah bantuan biaya pelatihan atau vokasi untuk para pencari kerja yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang menjalani pendidikan formal atau untuk pekerja aktif dan korban PHK yang membutuhkan peningkatan kompetensi," tambah Presiden.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI