Sri Mulyani Sebut Kondisi BPJS Kesehatan Sudah Sangat Kronis

Selasa, 18 Februari 2020 | 13:47 WIB
Sri Mulyani Sebut Kondisi BPJS Kesehatan Sudah Sangat Kronis
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Suara.com/Achmad Fauzi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, defisit BPJS Kesehatan sudah dalam tahap yang mengkhawatirkan bahkan dirinya menyebut defisit tersebut sudah sangat kronis, sehingga perlu diselamatkan.

Hal tersebut dikatakan Sri Mulyani dalam rapat gabungan lintas komisi bersama dengan pemerintah, di Ruang Pansus B DPR RI, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

"BPJS Kesehatan sudah sangat kronis tadi disampaikan bahwa defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp 32 triliun, ini sangat besar sekali," kata Sri Mulyani dalam rapat tersebut.

Untuk itu kata Sri Mulyani perlu adanya perubahan iuran BPJS Kesehatan untuk semua kelas, baik Kelas 1, Kelas 2 dan Kelas 3. Apalagi kata Sri Mulyani sejak tahun 2014 iuran BPJS Kesehatan tidak pernah naik.

Baca Juga: DPR Minta Iuran BPJS Kesehatan Turun, Sri Mulyani Kekeuh Harus Naik

Sri Mulyani menambahkan, pemerintah sudah membantu mengatasi masalah defisit ini dengan penyuntikan dana tambahan sebesar Rp 13,5 triliun pada Desember 2019 lalu, tapi meski sudah disuntik tambahan, Sri Mulyani mengatakan BPJS Kesehatan masih mengalami defisit.

"Kami sudah mentransfer Rp 13,5 triliun kepada BPJS Kesehatan sebelum akhir 2019 ini untuk mengurangi defisit yang katanya estimasi BPJS awalnya Rp 32 triliun kenaikan tersebut masih menyisakan defisit," kata Sri Mulyani.

"Meskipun sudah diberikan Rp 13,5 triliun masih gagal bayar Rp 15,5 triliun situasi sekarang BPJS masih defisit makanya BPJS sudah menulis surat kepada kami untuk minta seluruh PB (penerima bantuan) di tahun 2020 di bayar di depan," tambah Sri Mulyani.

Sebelumnya, anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang telah diimplementasikan pada awal Januari 2020.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh saat rapat kerja gabungan (rakergab) mengenai BPJS Kesehatan di ruang Pansus B DPR, Jakarta Selatan bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju.

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ratusan Peserta Ramai-ramai Pilih Turun Kelas

"Kami sudah memutuskan melalui rapat internal, memegang rapat 2 September 2019 yakni meminta menunda atau batalkan kenaikan iuran BPJS untuk PBPU (peserta bukan penerima upah) dan PBI," kata Nihayatul dalam rapat tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI