Suara.com - Bank Indonesia (BI) mencatat hingga akhir 2019 utang luar negeri Indonesia mencapai 404,3 miliar dolar AS atau setara Rp 5.536,07 triliun (kurs Rp 13.693 per 1 dolar AS). Utang ini tumbuh 7,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, BI mengungkapkan bahwa utang itu terdiri dari utang sektor publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar 202,9 miliar dolar AS dan utang sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 201,4 miliar dolar AS.
Dari sisi utang pemerintah, posisi pemerintah pada akhir 2019 tercatat sebesar 199,9 miliar dolar AS atau tumbuh 9,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Pertumbuhan utang pemerintah ini ditopang oleh arus masuk investasi nonresiden pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik dan penerbitan dual currency global bonds dalam mata uang dolar AS dan Euro.
Baca Juga: Dampak COVID-19, Penggemar Sport Otomotif F1 Mesti Bersabar
Sedangkan, tren perlambatan utang swasta berlanjut dari triwulan sebelumnya. Pertumbuhan utang swasta pada akhir triwulan IV 2019 tercatat sebesar 6,5 persen (yoy).
Sementara, struktur ULN Indonesia tetap sehat didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Kondisi tadi, tercermin antara lain dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada triwulan IV 2019 sebesar 36,1 persen, relatif stabil dibandingkan dengan rasio pada triwulan sebelumnya.
Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan pangsa 88,3 persen dari total ULN.