Pihak WanaArtha diminta untuk melakukan klarifikasi dengan pihak Kejaksaan Agung. Dari klarifikasi tersebut memang benar jika rekening efek milik perusahaan dikenakan perintah pemblokiran terkait dengan penanganan suatu kasus hukum yang sedang dalam proses oleh Kejaksaan Agung.
Sebanyak 800 Rekening Efek Diblokir Kejaksaan Agung, Ini Kata OJK
Minggu, 16 Februari 2020 | 17:09 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
22 November 2024 | 17:28 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI