Kemudian, masukkan NIK dan KK serta kode "captcha" yang terlihat dalam layar, setelah itu klik "cek keberadaan". Pada tahap selanjutnya, masyarakat akan diminta membuat sandi kunci (password) yang hanya berlaku untuk seluruh anggota dalam satu KK.
Di dalam pendataan tersebut, masyarakat akan diminta menjawab 22 pertanyaan data dasar, seperti nama, tempat dan tanggal lahir, agama, tempat tinggal sekarang, pendidikan terakhir hingga pekerjaan.
Dengan begitu, seluruh anggota dalam satu Kartu Keluarga, baik itu bayi sampai manula dapat terekam data dasar pribadi mereka lewat Sensus Penduduk 2020 ini.
Apabila masyarakat mengalami kendala dalam pemasukan data, mereka bisa mencoba tiga kali. Namun, jika tetap tidak bisa, setelahnya ada pemberitahuan bahwa akan ada petugas Sensus yang mendatangi rumah mereka pada bulan Juli mendatang.
Baca Juga: Sensus Penduduk 2020: Mencatat Indonesia
BPS juga telah mendapat dukungan dari Badan Siber dan Sandi Negara, Institut Teknologi Bandung, Biro Statistik Australia, dan Kementerian Kominfo dalam pelaksanaan SP2020 secara online guna menguatkan jaringan komunikasi dan internet dan keamanan data. (Antara)