Suara.com - Ibu Kota Negara belum resmi pindah ke Kalimantan, tapi sejumlah Barang Milik Negara (BMN) seperti gedung-gedung yang berada di DKI Jakarta sudah banyak dilirik kalangan swasta atau pengusaha untuk bisa disewa bahkan dibeli.
Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Encep Sudarwan mengatakan, banyak dari kalangan swasta yang sudah berminat menggunakan gedung-gedung milik negara jika Ibu Kota Negara sudah pindah dari Jakarta, seperti halnya Gedung DPR MPR RI serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Misalnya gedung DPR luas, ada yang mengatakan itu menarik. Kemendikbud kan di samping FX. Kalau disatukan FX kan hebat. Ini contoh, ada yang bilang," kata Encep di Kantornya, Jakarta, Jumat (14/2/2020).
Memang kata Encep semenjak wacana pemindahan Ibu Kota Negara pindah ke Kalimantan sudah banyak pihak yang menanyakan nasib-nasib gedung-gedung BMN di Jakarta mau diapakan.
Baca Juga: Bangun Ibu Kota Baru, Jokowi Gandeng 3 Tokoh Dunia
"Karena banyak juga dari mereka (swasta) yang menanyakan kapan kepastian pindah (Ibu Kota)," kata Encep.
Meski begitu kata dia, Pemerintah saat ini masih belum bisa memutuskan apakah gedung-gedung milik negara tersebut bisa disewakan atau tidak, karena menurut Encep Kota Jakarta usai tak lagi jadi Ibu Kota akan dijadikan pusat ekonomi nasional sehingga keberadaan gedung-gedung tersebut masih diperlukan oleh pemerintah.
"Jadi kita ingin mempertahankan aset-aset yang di Jakarta. Apakah itu masih dipakai atau kita bisa kerja sama dengan swasta. Kalau dari awal pembiayaan ibu kota memang dengan aset-aset di Jakarta. Jadi kita manfaatkan misalnya konsesi 30 tahun atau berapa puluh tahun," jelas dia.