Dihimpit Virus Corona dan Perang Dagang, Bagaimana Nasib Ekonomi Indonesia?

Sabtu, 15 Februari 2020 | 07:17 WIB
Dihimpit Virus Corona dan Perang Dagang, Bagaimana Nasib Ekonomi Indonesia?
Staf medis memindahkan pasien di rumah sakait Jinyintan, tempat para penderita pneumonia yang disebabkan virus korona jenis baru dirawat, di Wuhan, Provinsi Hubei, China, 20/1/2020. (ANTARA/REUTERS/Darley Shen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perekonomian Indonesia terancam terdampak karena penyebaran virus corona dan perang dagang internasional. Dampak ini akan terasa melebihi dampak situasi politik dalam negeri 10 tahun ke depan.

Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya menyebut kondisi perpolitikan di Indonesia tidak membawa pengaruh besar pada perekonomian nasional. Kondisi ekonomi di dalam negeri lebih dipengaruhi oleh kondisi dunia internasional.

“Politik nasional sebenarnya kalau kita bicara selama sepuluh tahun terakhir tidak memberikan efek cukup besar kepada geliat perekonomian. Faktor yang terutama berpengaruh selama sepuluh tahun terakhir, terutama tiga tahun terakhir sebetulnya lebih kepada konstelasi ekonomi global, yang efeknya langsung kepada konstelasi perekonomi di Indonesia yang mengingat size kita sangat kecil,” kata Yunarto Wijaya

"Jadi kalau ditanya lebih berpengaruh mana yang namanya Pemilu Presiden 2019 dengan kemarin kemenangan Trump, lebih berpengaruh kemenangan Trump. Lebih berpengaruh mana Pilkada serentak 270 di tahun 2020 dengan virus corona, virus corona akan lebih memiliki pengaruh besar,” imbuhnya.

Baca Juga: Event Olahraga yang Batal dan Ditunda Akibat Virus Corona

Sementara itu Direktur Pengelola Lembaga Riset Nielsen Company Indonesia, Agus Nurudin menilai ancaman virus corona harus segera ditanggulangi karena memiliki pengaruh yang besar terhadap perekonomian negara-negara di dunia, termasuk Indonesia. Ia menganjurkan agar pemerintah dan para pengusaha nasional mencari alternatif dan berinovasi untuk mengantisipasi dampaknya.

“Saya melihatnya masih optimis kecuali kalau isu corona membesar ini agak mengkhawatirkan. Kalau Indonesia lebih pada bagaimana mobilitas masih tetap terjaga. Mobilitas itu ada dua, mobilitas people maupun mobilitas barang. Yang jadi masalah kalau mobilitas barang dari China itu bisa mengganggu aspek produksi di Indonesia, pasti akan terpengaruh. Nah, itu yang perlu dicari alternatif-alternatifnya,” jelas Agus Nurudin.

"Inovasi menjadi sangat penting dalam kaitannya dengan tantangan tadi, baik itu isu virus korona maupun isu trade war (perang dagang, red), maka pengusaha harus inovatif, termasuk di dalam kaitannya dengan isunya kepala sawit dengan Euro, itu kita harus cari terobosan-terobosan tertentu bagaimana itu konsensus bisa dicapai,” lanjut Agus.

Dalam menghadapi pergeseran serta perubahan ekonomi global pada tahun 2020 ini, Rektor Universitas Surabaya (Ubaya) Benny Lianto menyarankan pemerintah dan pelaku ekonomi nasional perlu memetakan dan memproyeksikan dinamika ekonomi untuk meminimalisir dampak buruknya

“Kita berhadapan dengan sebuah kondisi lingkungan ekonomi yang terjadi banyak shifting, sehingga tantangan ke depan itu menjadi lebih kompleks, oleh karena itu perlu membuat peta, kita perlu membuat proyeksi, kira-kira seperti apa dinamika yang akan terjadi di tahun 2020. Sepertinya di tahun 2020 kita memperkirakan dampak politik global, ekonomi global akan sampai ke kita. Memberikan dampak pada ekonomi Indonesia Indonesia. Tapi ternyata kan ditambah lagi dengan sebuah masalah baru tentang wabah virus korona, itu membuat dampaknya itu menjadi lebih luar biasa,” jelasnya.

Baca Juga: Corona Menyebar ke Timur Tengah, 1 Orang Terjangkit di Mesir

Staf Ahli DPP Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Abraham Ibnu meyakini perubahan kondisi sosial politik dan ekonomi global mampu dihadapi pengusaha di dalam negeri. Namun, menurut Abraham Ibnu, kepastian hukum dari pemerintah sangat diperlukan untuk memberi perlindungan berinvestasi dan berusaha di Indonesia.

“Pemerintah memang sudah mulai fokus ya, artinya ada beberapa yang sangat perlu diperhatikan, terutama dalam rancangan omnibus law yang sekarang sedang digencarkan, dan memang dari 2.580 peraturan, undang-undang dan lain-lain, mau dipersingkat menjadi hanya 180," jelas Abraham Ibnu.

"Kenapa itu penting, pertama, para pengusaha itu minta kepastian tentang hukumnya, aturannya, aturan pelaksanaannya bagaimana, karena masih banyak sekali di lapangan itu yang memang aturannya di daerah, kabupaten dan kota itu bertentangan dengan provinsi, atau dengan pemerintah pusat,” tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI