Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai hari ini menjual tiket KA Reguler masa Angkutan Lebaran. Hal ini sesuai dengan H-90 sebelum keberangkatan di web KAI, aplikasi KAI Access, dan seluruh channel penjualan resmi KAI lainnya.
"Tiket KA Reguler masa Angkutan Lebaran 1441 H akan dijual mulai 14 Februari 2020 pukul 00.00 WIB untuk keberangkatan H-10 Lebaran atau 14 Mei 2020 dan seterusnya," ujar Direktur Utama KAI Edi Sukmoro dalam keterangannya, seperti ditulis Jumat (14/2/2020).
Edi mengingatkan, agar para calon penumpang untuk lebih teliti dalam menginput tanggal, rute, atau data diri penumpang saat melakukan pemesanan.
"Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan ke stasiun, jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa berangkat mudik Lebaran," kata Edi.
Baca Juga: Cara Pesan Tiket Kereta Api Lebaran 2020
Sebagai langkah antisipasi meningkatnya jumlah pengunjung channel penjualan tiket, KAI telah mengoptimalkan sistem penjualan tiket serta menambah kapasitas server dan bandwidth sebanyak dua kali lipat dari hari biasa.
Hal ini bertujuan agar proses pemesanan tiket di seluruh channel dapat berjalan dengan lancar.
"Pastikan pemesanan tiket Lebaran melalui channel resmi KAI atau mitra resmi yang telah bekerjasama dengan KAI. Tujuannya untuk menghindari penipuan, gangguan sistem, atau adanya biaya jasa yang tidak wajar," imbuh dia.
"Lalu, saat akan memesan tiket Lebaran, pastikan koneksi internet stabil, siapkan juga rute atau tanggal alternatif perjalanan, serta cek ketersediaan tiket secara berkala," tambah Edi.
Baca Juga: Catat! Tiket Kereta Api untuk Lebaran Sudah Bisa Dibeli Mulai 14 Februari