Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah menyelesaikan pemeriksaan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Rencananya, BPK bakal mengumumkan hasil kerugian negara pada kasus Jiwasraya pada akhir Februari ini.
"Jiwasraya dan ASABRI kita sedang proses. Deadlinenya kan akhir Februari untuk kerugian negara. Karena memang pemeriksaan investigatif ini berkaitan masalah hukum," Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK, Selviana Vivi Devianti di Kantornya, Jumat (14/2/2020).
Sebelumnya, Ketua BPK Agung Firman Sampurna meminta semua pihak bersabar untuk mengetahui kerugian negara akibat kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Menurutnya, butuh waktu dua bulan untuk kembali mengaudit Jiwasraya.
Saat ini, BPK diketahui sedang melakukan dua pekerjaan yaitu pemeriksaan investigatif, dalam menindaklanjuti pemeriksaan investigatif pendahuluan dan penghitungan kerugian negara atas permintaan Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Nasabah Jiwasraya Tak Terima Pencairan Uang Dilakukan dengan Cara Cicil
"Nilainya dapat ditentukan setelah BPK melakukan investigasi. Dan itu butuh waktu atau dapat selesai dalam waktu sekitar dua bulan," katanya.
Agung mengungkapkan, hasil pemeriksaan awal terdapat dua masalah yang menyebabkan kerugian negara. Salah satunya, penempatan investasi ke sejumlah instrumen saham yang dilakukan tak sesuai dengan ketentuan.
"Dari hasil pemeriksaan, penyimpangan dari produk saving plan dan investasi ada yang mengakibatan kerugian negara," imbuhnya.