Suara.com - Komisaris Independen PT Nara Hotel Internasional Tbk, Hamdi Hassyarbaini menyangkal adanya mitos atau persepsi yang beredar di kalangan investor pasar modal, bahwa harga saham akan turun pada hari pertama pencatatan di Bursa, jika investor mendapat saham IPO sesuai jumlah pesanan pada saat penjatahan terpusat (pooling allotment).
"Itu investor halu, yang berhalusinasi atau berasumsi jika harga pasti turun. Memangnya dia tuhan bisa menentukan harga? Saya kira itu asumsi yang tidak ada dasarnya," ujar Hamdi dalam keterangannya, Jumat (14/2/2020).
Hamdi merasa aneh dan tidak masuk akal jika ada investor pesan 1.000 saham dan dapat 1.000 saham atau sesuai dengan pesanan, lalu mereka malah komplain.
“Kami ingin membalik persepsi yang ada di pasar saham, bahwa investor retail di setiap IPO tidak pernah mendapat saham sesuai dengan yang dipesannya. Tapi ketika kami sudah memberikan sejumlah saham sesuai yang dipesan, kemudian investor malah protes dan meminta jumlah yang lebih sedikit. Ini kan aneh, dan tidak sesuai dengan prinsip dagang dimanapun, apalagi di pasar modal dikenal prinsip "my word is my bond", setiap ucapan harus dipegang teguh, apalagi tertulis," tutur Hamdi.
Baca Juga: Alibaba Grup Resmi IPO di Bursa Hongkong, Tak Terpengaruh Aksi Demo
Lebih lanjut, mantan Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI) ini menjelaskan bahwa PT Nara Hotel Internasional Tbk memiliki visi dan misi yang sejalan dengan pasar modal, yaitu dengan mengikutsertakan sebanyak mungkin investor retail.
Menurut Hamdi, saham yang ditawarkan NARA untuk investor retail mencapai 62 persen, dan sisanya dialokasikan untuk penjatahan pasti (fix allotment).
Menurut Dia, Nara Hotel sudah mengikuti semua prosedur yang berlaku dalam proses IPO, sehingga dia tidak melihat adanya alasan yang kuat untuk menunda.
Hamdi berharap, jangan sampai gara-gara segelintir orang yang mengajukan protes tanpa dasar yang jelas, proses IPO Nara harus ditunda.
"Bagaimana dengan investor lain yang sudah menginvestasikan uangnya, yang berkehendak agar IPO ini berjalan dengan baik, dan dengan niat baik berinvestasi di pasar modal. Apabila kepentingan mereka diabaikan, akan dapat merusak integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal Indonesia," pungkas Hamdi.