Ini 5 Fokus Kebijakan Kementerian Pertanian

Kamis, 13 Februari 2020 | 18:48 WIB
Ini 5 Fokus Kebijakan Kementerian Pertanian
Mentan, Syahrul Yasin Limpo dan Mendag, Agus Suparmanto melakukan inspeksi mendadak di Pasar Raya Senen, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020). (Dok : Kementan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Ditjen PSP Kementan Mulyadi Hendiawan menyebutkan Kementan telah menetapkan 5 fokus utama kebijakan. Hal ini terungkap dalam Rapat Teknis (Ratek) Pengelolaan Anggaran Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Tahun Anggaran 2020 (Wilayah I), di Hotel Aryaduta, Palembang, 12-14 Februari 2020.

Kelima kebijakan tersebut adalah Aspek Pembiayaan, Aspek Lahan, Aspek Alsintan, Aspek Pupuk dan Pestisida dan Aspek Irigasi.

"Untuk aspek pembiayaan, Kita fokus pada perlindungan usahatani melalui asuransi pertanian, fasilitasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor Pertanian, dan inisiasi bank pertanian," ujar Mulyadi dalam pembukaan Ratek, Rabu (12/2/2020). 

Tahun 2020, Kementan menargetkan pembiayaan sektor pertanian sebesar Rp 50 triliun terserap melalui skema KUR. Target ini hampir 2 kali lipat dari realisasi KUR sektor pertanian tahun 2019 yang sekitar Rp 30 triliun.

Baca Juga: Kumpulkan Media Massa, Kementan Sampaikan Pusat Data Agriculture War Room

"Untuk mencapai target ini, terdapat beberapa perubahan kebijakan. Antara lain menurunkan suku bunga dari 7 persen menjadi 6 persen dan peningkatan plafon maksimum KUR dari Rp 25 Juta menjadi Rp 50 Juta. Dengan perubahan kebijakan ini, diharapkan akan menarik lebih banyak pelaku usaha tani untuk berpartisipasi dan mengakses program KUR," harapnya.

Sementara, fokus aspek lahan meliputi perlindungan lahan melalui LP2B, pemetaan lahan pertanian, optimasi lahan rawa dan kering, serta perluasan lahan.

"Maksudnya selain kita terus mengoptimalkan lahan rawa dan lahan kering, kita juga terus berupaya melawan terjadinya alih fungsi lahan pertanian melalui LP2B," kata Mulyadi

Mulyadi melanjutkan, aspek Alsintan meliputi modernisasi pertanian melalui mekanisasi pertanian pra panen. Seperti Traktor R-2, Traktor R-4, Pompa Air, Rice transplanter, Chopper, Cultivator, dan lain-lain.

Mekanisme bantuan penyediaan alsintan prapanen tidak lagi diadakan di daerah tetapi seluruh pengadaan bantuan alsintan prapanen menjadi wewenang pusat. Alokasi anggaran bantuan alsintan sebesar Rp 1,169 triliun.

Baca Juga: Tahun Ini, Kementan Bakal Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier

"Namun kali ini bagi-bagi Alsintan gratis akan dikurangi. Hanya yang memenuhi kriteria tertentu yang mendapatkan bantuan. Selebihnya akan didorong memanfaatkan KUR untuk kepemilika  Alsintan," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI