Suara.com - Pemerintah akhirnya menandatangani kerjasama terkait pemanfaatan sistem pembayaran elektronik untuk transaksi pemerintah daerah. Ada empat poin penting dalam kerjasama tersebut.
Pertama, penguatan landasan hukum melalui penerbitan Peraturan Presiden terkait elektronifikasi pemda. Kedua, pembentukan Tim Perluasan Digitalisasi Daerah (TPDD).
Ketiga, penyelenggaraan championship untuk meningkatkan motivasi pemda melakukan transaksi elektronik. Keempat, pembayaran retribusi secara elektronik (e-retribusi) semisal pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Hadir dalam acara penandatangan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. Penandatanganan tersebut dilakukan di Kantor Kemenko Ekonomi, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Baca Juga: 21 WNI Pulang Dari China, Kemenkes Minta Pemda Ikut Pantau Kesehatan
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kerjasama ini akan memperkuat dan mempercepat koordinasi di dalam elektronifikasi transaksi di pemerintah daerah.
"Ada 3 tujuan dari koordinasi ini, pertama adalah inovasi percepatan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, kedua pengintegrasian peran keuangan daerah dan ketiga bagaimana mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital. Saat ini BI terus mendorong hal ini termasuk di pemerintah daerah," kata Perry.
Perry menuturkan, saat ini memang sudah ada pemda yang memulai melakukan elektronifikasi sistem pembayaran tapi perlu ditingkatkan lagi.
"Telah banyak kemajuan tapi memang perlu di akselerasi sebagai informasi kalau mengenai pembayaran gaji atau payroll seluruh pemda baik provinsi, walikota, kabupaten, payroll itu semua sudah terelektronifikasi dan selama ini kami juga mendorong elektronifikasi di BUMD, di 31 provinsi, 84 kota dan 291 kabupaten mengenai payroll BUMD," katanya.
Manfaat yang bakal diterima dengan adanya sistem ini tentu kata Perry adalah sumber penerimaan bagi daerah akan semakin baik, selain kemudahan transaksi elektronik yang diberikan.
Baca Juga: Tak Koordinasi dengan Pusat, Empat Pemda Disebut Pulangkan WNI dari China
"Saya kira itu akan menjadi sumber penerimaan di daerah termasuk juga untuk penguatan transaksi pemda," katanya.