Suara.com - Pemerintah pusat mengurangi jatah atau kuota pupuk bersubsidi jenis urea untuk Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang notabene menjadi lokasi calon ibu kota baru.
"Pemerintah pusat pada tahun ini (2020) hanya memberikan sekitar 50 persen pupuk bersubsidi jenis urea dari kebutuhan tahun sebelumnya," ungkap Kepala Dinas Pertanian Wahyudi ketika ditemui di Penajam, Rabu (12/2/2020) kemarin.
Tidak ada kelangkaan pupuk bersubsidi jenis urea lanjut dia, hanya saja jatah pupuk bersubsidi tersebut terbatas karena ada pengurangan kuota dari pemerintah pusat.
Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara berharap pemerintah pusat tidak melakukan pengurangan kuota atau jatah pupuk bersubsidi untuk daerah setempat.
Baca Juga: Jatah Pupuk Bersubsidi Berkurang Drastis, Petani Terpaksa Beli Pupuk Mahal
"Semua petani wajib mendapatkan kesetaraan yang sama, terutama dalam mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah," ujar Wahyudi.
"Karena pupuk nonsubsidi harganya cukup mahal mencapai tiga kali lipat dari harga pupuk bersubsidi," tambahnya.
Kalau pupuk nonsubsidi kata Wahyudi, tidak mengalami permasalahan karena pasokannya masih tersedia, namun harganya mahal dibanding pupuk bersubsidi.
Dalam proses pengajuan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi menurut dia, harus melalui RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok), jadi pupuk bersubsidi tersebut disalurkan melalui kelompok tani.
"Pengusulan pupuk bersubsidi diajukan kepada Kementerian Pertanian melalui Dinas Provinsi Kalimantan Timur dengan melampirkan RDKK," jelas Wahyudi.
Baca Juga: Pupuk Subsidi Langka, Nonsubsidi Mahal, Petani Terpaksa Pakai Urin Kelinci
"Setiap RDKK yang diajukan kelompok tani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi juga dilengkapi dengan KTP (kartu tanpa penduduk) masing-masing anggota kelompok," tambahnya.