Suara.com - Badan Pengatur Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan, program Bahan Bakar Minyak atau BBM Satu Harga tak berjalan mulus. BPH Migas menemukan kendala dalam menjalankan program tersebut.
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa menerangkan, salah satu kendalanya masih sulitnya memperoleh izin pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dari pemerintah daerah.
"Adanya kendala faktor keamanan di beberapa lokasi, khususnya di wilayah Papua, keterbatasan akses dalam melaksanakan pendistribusian BBM satu harga," ujar Fanshurullah dalam rapat kerja dengan komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Selain itu, Ifan sapaan akrabnya juga terkendala sulitnya mencari investor untuk penyalur BBM Satu Harga di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
Baca Juga: Edan! Harga BBM di Lebak Banten Rp 16.500 Per Liter
"Dan adanya kendala dalam menghitung formula harga BBM subsidi," tambah dia.
Ifan mengungkapkan, dalam rentang tahun 2017 - 2019 terdapat 170 penyalur yang tersebar di daerah 3T.
"Terbagi menjadi 57 penyalur pada tahun 2017, 74 penyalur pada tahun 2018, dan 39 penyalur pada 2019," pungkas dia.