Suara.com - Kementerian BUMN menegaskan pembayaran polis asuransi gagal bayar milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan diprioritaskan terlebih dahulu kepada para pensiunan, pegawai, dan masyarakat kelas bawah. Adapun total gagal bayar per Januari 2020 mencapai Rp 16 triliun.
Namun pembayaran prioritas yang didahulukan ini jelas ditolak oleh kalangan nasabah Jiwasraya yang memegang polis bancassurance JS Saving Plan.
"Kita ini kan pemegang polis Saving Plan, sedangkan Jiwasraya bisa hidup kembali ini kan dari uang kita pemegang Saving Plan dari jauh hari kan harusnya itu Jiwasraya sudah bangkrut harusnya, tapi bisa diselamatkan oleh uang kita," kata salah seorang nasabah Jiwasraya yang tergabung dalam Forum Korban Investasi Asuransi Jiwasraya Tomi Yusman saat ditemui di Kantor OJK, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Tomi bilang seharusnya yang didahulukan soal pembayaran ini adalah para pemegang saham Saving Plan, bukan justru yang dinginkan oleh Kementerian BUMN.
Baca Juga: Lagi, Nasabah Jiwasraya Hanya Diminta Bersabar Sampai Maret 2020
"Kita yang selamatkan pakai uang kita, tapi kita yang justru dibayar belakangan, itu yang kita engga setuju, itu juga yang kita minta statement itu ditarik," kata Tomi.
Sebagai informasi, gagal bayar produk bancassurance JS Saving Plan periode Oktober-Desember 2019 sebesar Rp 12,4 triliun. Sementara untuk tahun ini bertambah Rp 3,7 triliun sehingga jumlah kewajiban polis ini mencapai Rp 16,1 triliun.
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wijoatmodjo mengatakan, pemerintah akan memprioritaskan pembayaran terlebih dahulu kepada pemegang polis tradisional.
"Dan kita juga yang diutamakan juga dari [nasabah] tradisional karena kita tahu tradisional pemiliknya pensiunan dan pegawai, jadi kita rapikan dulu itu dan pembayaran kita utamakan dulu pembayaran polis tradisional dan kita harapkan bisa sehat ke depan," kata Kartika.
Baca Juga: Nasabah Jiwasraya Sakit Hati oleh Ucapan Sri Mulyani