Suara.com - Skema pengembalian uang nasabah PT Asuransi Jiwasraya entah kapan bisa direalisasikan. Padahal pemerintah telah berjanji menyusun langkah-langkah aktif untuk meredakan kisruh yang terjadi.
Para nasabah pun geram dengan situasi ketidakpastian ini, salah seorang nasabah yang tergabung dengan Forum Korban Gagal Bayar Asuransi Jiwasraya Ida Tumota pun mengakui diminta untuk bersabar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kapan uang investasi mereka di Jiwasraya akan kembali.
"Hasil pertemuan tadi (dengan OJK) sempat melunakkan hati kami dan mereka (OJK) meminta kepada kami untuk menunggu sampai bulan Maret," kata Ida usai melakukan pertemuan dengan OJK di Kantor Pusat OJK, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Adapun kata Ida tuntutan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut adalah meminta kepada OJK untuk mengambil sikap yang tepat dalam menyelesaikan kasus tersebut.
Baca Juga: Nasabah Jiwasraya Sakit Hati oleh Ucapan Sri Mulyani
"Kami mendesak dan menuntut OJK untuk mengambil sikap dan kebijakan agar mekanisme dan cara apapun tunggakan klaim kami segera di bayar sekaligus tuntas dan lunas," kata Ida.
Ida mengaku tuntutan akan disampaikan oleh OJK kepada pihak terkait seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN.
"Tuntutan kami yang akan dia sampaikan kepada ketika mereka bertemu dengan Kementerian Keuangan, BUMN, pemerintah, dan OJK," jelas dia.