Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar peringkat Ease of Doing Business (EODB) Indonesia berada di posisi 40. Sebab, kekinian posisi EODB Indonesia masih berada di peringkat 73.
Ada masalah utama yang disoroti Jokowi dalam masalah tersebut, yakni prosedur dan waktu dalam memulai usaha di Indonesia. Dia mencontohkan, China yang tak terlalu ribet dengan urusan prosedur dan waktu.
Prosedur yang ruwet dan waktu yang panjang. Sebagai contoh, terkait waktu memulai usaha di Indonesia membutuhkan 11 prosedur di mana waktunya 13 hari kerja.
"Kalau kita bandingkan dengan Tiongkok prosedurnya hanya empat prosedur, waktunya hanya sembilan hari. Artinya, kita harus lebih baik dari mereka," kata Jokowi dalam Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Rabu (12/2/2020).
Baca Juga: Jokowi Targetkan Tingkat Kemudahan Berusaha di Indonesia di Posisi 40 Dunia
Untuk itu, Jokowi meminta agar indeks kemudahan dalam berusaha tidak hanya ditujukan pada pelaku usaha menengah dan besar. Dia meminta agar pelaku usaha kecil juga diberi kemudahan.
"Tetapi tolong juga diutamakan usaha mikro usaha kecil agar fasilitas kemudahan berusaha ini diberikan kemudahan-kemudahan baik dalam penyederhanaan maupun mungkin tidak usaha izin tetapi hanya registrasi biasa," katanya.
Guna menggenjot peringkat EODB Indonesia, Jokowi meminta adanya perbaikan indikator yang saat ini masih berada di angka 100. Pasalnya, terdapat empat komponen yang tingkat angkanya semakin naik.
Empat komponen itu adalah Starting a Business yang berada di peringkat 140 dan Dealing with Construction Permit yang berada di peringkat 110. Selanjutnya, komponen Registering Property yang naik ke posisi 106 serta Trading Across Border yang stagnan di peringkat 116.
Baca Juga: Bos BKPM Janji Mundur Jika Peringkat Kemudahan Berusaha Tak Naik