Karyawan Perlu Tahu, 7 Kompensasi yang Lazim Diterima di Luar Gaji Pokok

Rabu, 12 Februari 2020 | 12:37 WIB
Karyawan Perlu Tahu, 7 Kompensasi yang Lazim Diterima di Luar Gaji Pokok
Ilustrasi karyawan, gaji pokok, kompensasi kerja. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kewajiban yang harus diberikan oleh perusahaan tentu bukan hanya gaji pokok saja. Ada banyak jenis kompensasi yang layak Anda dapatkan sebagai karyawan tetap di sebuah perusahaan. Sebenarnya, masih banyak jenis kompensasi yang layak didapatkan pekerja sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Jika perusahaan tidak memberikan kompensasi tersebut, atau bahkan melakukan pemotongan gaji karena alasan sudah ada tambahan kompensasi, Anda harus bisa dengan tegas menyatakan keberatan. Bila perlu, minta bantuan dari pihak berwenang agar masalah tersebut bisa terselesaikan sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga artikel Cermati lainnya:

Cara Ini Mampu Menghindarkan Diri dari Siklus Gaji ke Gaji

Baca Juga: Retailer Tawarkan Gaji Rp 670 Juta untuk Mengulas Sex Toy, Berminat?

Tips Cerdas Mengajukan Kenaikan Gaji

Jika Sesuai UMP, Berapa Besar Gaji yang Bisa Ditabung?

Published by

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI