Karyawan Perlu Tahu, 7 Kompensasi yang Lazim Diterima di Luar Gaji Pokok

Rabu, 12 Februari 2020 | 12:37 WIB
Karyawan Perlu Tahu, 7 Kompensasi yang Lazim Diterima di Luar Gaji Pokok
Ilustrasi karyawan, gaji pokok, kompensasi kerja. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebagai contoh adalah para pekerja proyek. Karena risiko untuk cedera cukup tinggi, kompensasi yang wajib didapatkan juga semakin banyak pula. Pekerja lapangan seperti itu harusnya mendapatkan asuransi yang ideal sebagai metode penanganan saat hal buruk terjadi.

Tak hanya pekerja lapangan, karyawan kantoran yang bekerja di dalam ruangan juga tak luput dari kompensasi kesehatan ini. Meski risiko cedera tidak sebesar pekerja proyek, karyawan kantoran juga masih mungkin untuk terkena penyakit mata atau punggung karena harus berlama-lama duduk menghadap komputer.

Oleh karena itu, bagi Anda yang menjadi karyawan, hendaknya dipastikan adanya kompensasi tambahan untuk menangani risiko munculnya masalah kesehatan.

3. Ganti Rugi Barang Pribadi

Baca Juga: Retailer Tawarkan Gaji Rp 670 Juta untuk Mengulas Sex Toy, Berminat?

Saat melakukan pekerjaan, tak jarang Anda harus memfasilitasi kebutuhan yang tidak disediakan oleh kantor. Memenuhi kebutuhan pekerjaan seperti ini sudah sepatutnya Anda mendapatkan kompensasi tambahan sebagai "tarif sewa" pada aset yang Anda berikan.

Reimbursement seperti ini bisa mencakupi gawai, laptop pribadi, maupun kendaraan yang Anda gunakan untuk keperluan kantor. Jika sewaktu-waktu laptop tersebut rusak ataupun membutuhkan biaya untuk upgrade aplikasi dan maintenance, Anda bisa meminta pencairan dana dari perusahaan untuk kebutuhan tersebut.

4. Biaya Perjalanan atau Ongkos Transportasi

Tak jarang karena kebutuhan bekerja, sebagai contoh sales atau bagian promosi, Anda harus berkendara menuju area yang telah diperintahkan. Sudah pasti Anda akan membutuhkan biaya tambahan untuk membeli bahan bakar, bahkan mungkin membayar parkir.

Hak Anda untuk meminta kompensasi tersebut tentu wajib diberikan oleh perusahaan. Terlebih lagi jika kendaraan yang digunakan adalah milik pribadi. Jadi, jangan ragu untuk meminta biaya transportasi kepada atasan Anda, bahkan untuk keperluan dengan nominal kecil seperti uang parkir sekali pun.

Baca Juga: Dampak Virus Corona, Maskapai Hong Kong Minta Karyawan Cuti Tanpa Gaji

5. Kebutuhan Masa Pensiun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI