Karyawan Perlu Tahu, 7 Kompensasi yang Lazim Diterima di Luar Gaji Pokok

Rabu, 12 Februari 2020 | 12:37 WIB
Karyawan Perlu Tahu, 7 Kompensasi yang Lazim Diterima di Luar Gaji Pokok
Ilustrasi karyawan, gaji pokok, kompensasi kerja. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mungkin masih banyak karyawan yang memiliki persepsi bahwa bekerja hanya akan memberikan gaji belaka. Namun, jika ditelaah dengan lebih cermat, ada banyak jenis kompensasi yang sebenarnya menjadi hak dan layak diterima oleh para pekerja.

Kompensasi adalah suatu bentuk ganti rugi atas pengeluaran atau pengorbanan yang Anda lakukan demi memenuhi kebutuhan pekerjaan. Di banyak perusahaan, hal ini bisa meliputi semua risiko kesehatan, keselamatan, maupun aset pribadi yang Anda gunakan untuk mencapai target kerja.

Hanya memandang bahwa gaji yang diterima telah mencakup semua hak karyawan, tentu tidak sepenuhnya benar. Jika perusahaan hanya memberikan gaji pokok meski Anda telah banyak mengeluarkan biaya pribadi untuk kebutuhan pekerjaan, maka ada baiknya Anda menggali lagi hak yang layak didapatkan.

Agar dapat lebih memahami hak yang seharusnya bisa Anda terima sebagai pekerja, ketahui jenis kompensasi yang layak atau lazim didapatkan di luar gaji pokok berikut ini, seperti dikutip dari Cermati.com.

Baca Juga: Retailer Tawarkan Gaji Rp 670 Juta untuk Mengulas Sex Toy, Berminat?

1. Uang Lembur Jika Melebihi Perjanjian Kerja yang Disepakati

Saat harus melakukan kegiatan bekerja melebihi kewajiban yang telah disepakati, Anda bisa menagih komisi maupun tambahan gaji sebagai kompensasi.

Pekerjaan tambahan seperti kerja lembur, atau harus melatih karyawan baru, adalah sebagian contoh hal yang menjadikan Anda layak mendapatkan bayaran tambahan.

Meminta kompensasi juga bisa dilakukan saat Anda berhasil melampaui target kerja. Saat berhasil memenuhi sasaran pemasaran misalnya, perusahaan tentu mendapatkan keuntungan yang lebih dari biasanya, dan ini bisa Anda manfaatkan untuk "menagih" kompensasi atau bonus yang layak diterima.

2. Tanggungan Risiko pada Kesehatan

Baca Juga: Dampak Virus Corona, Maskapai Hong Kong Minta Karyawan Cuti Tanpa Gaji

Hampir setiap pekerjaan pasti memiliki risiko pada kondisi kesehatan pekerjanya. Kemungkinan munculnya masalah kesehatan ini tentunya harus sudah tercakup sebagai kewajiban perusahaan untuk bisa menanganinya dengan baik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI