Suara.com - Menanggapi ditetapkannya situasi darurat global akibat dari serangan virus corona, PT AIA Financial (AIA) sebagai perusahaan asuransi jiwa mengambil langkah responsif demi memberikan rasa tenang kepada nasabah dengan memberikan manfaat khusus kepada semua nasabah AIA yang positif terdiagnosis terinfeksi virus corona.
“Kami di AIA sangat prihatin dengan merebaknya virus Corona dan ingin memberikan rasa tenang pada nasabah. Manfaat khusus yang kami berikan ini merupakan wujud komitmen kami dalam membantu jutaan keluarga di Indonesia hidup lebih sehat, lebih lama, lebih baik," kata Chief Marketing Officer, PT AIA Financial Lim Chet Ming dalam keterangannya, Rabu (12/2/2020).
Lim menuturkan, manfaat khusus yang diberikan oleh AIA adalah jika nasabah positif terdiagnosis terinfeksi virus corona sehingga diharuskan menjalani rawat inap, akan mendapatkan manfaat khusus berupa dana tunai sebesar Rp 1,5 juta per hari selama rawat inap hingga maksimum 30 hari.
"Manfaat khusus ini akan melengkapi manfaat Polis yang sudah ada dan berlaku pada saat nasabah
positif terdiagnosis terinfeksi virus corona mulai 6 Februari 2020 sampai 31 Maret 2020,” kata Lim.
Baca Juga: Aksi Penjual Jajanan Bikin Tepok Jidat, Warganet: Virus Corona Minder
Adapun jumlah kematian akibat epidemi virus corona baru terus melonjak menjadi 1.110 nasional, hingga hari Rabu (12/2/2020) di seluruh China. Data itu setelah otoritas kesehatan di Provinsi Hubei melaporkan 94 kematian baru.
Dilansir dari Channel News Asia, dalam laporan hariannya, komisi kesehatan di Hubei juga mengkonfirmasi ada 1.638 kasus baru di daerah provinsi tempat wabah virus corona itu muncul pada bulan Desember 2019 lalu.
Dari data itu, hingga kini, ada lebih dari 44.200 kasus yang dikonfirmasi di seluruh China, berdasarkan angka yang dikeluarkan sebelumnya dari pemerintah.