Suara.com - Setelah sukses diselenggarakan pada 2017 dan 2018, kini Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali menggelar Paritrana Award Tahun 2019, yang saat ini telah memasuki proses penjurian.
Proses penjurian yang dilakukan oleh tim juri terbagi dalam beberapa tahap, mulai dari seleksi di tingkat provinsi, dan dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi di tingkat pusat, serta diakhiri dengan tahap wawancara.
Jumlah kandidat pada 2019 kian meningkat dibanding tahun sebelumnya, di mana terdapat 34 provinsi yang ikut meramaikan penghargaan ini. Selanjutnya dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia dan 660.000 Pemberi Kerja/Badan Usaha yang merupakan peserta BPJAMSOSTEK, panitia tingkat provinsi telah menyeleksi 95 kabupaten/kota, 88 perusahaan skala besar, 99 perusahaan skala menengah dan 34 UKM.
Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial Kemenko PMK, Tubagus Achmad Choesni, selaku Ketua Panitia Paritrana Award menyampaikan, dari semua yang diseleksi di tingkat provinsi dan pusat, telah ditetapkan kandidat, yaitu 7 provinsi, 10 kabupaten/kota, 9 perusahaan besar dan 9 perusahaan menengah yang lolos untuk melaju ke tahap wawancara.
Baca Juga: Dahsyat, Jokowi Naikkan Beasiswa BPJAMSOSTEK Tanpa Kenaikan Iuran
Pada tahap akhir tersebut, para kandidat akan memaparkan berbagai kebijakan dan inovasi mereka lakukan kepada tim juri yang terdiri dari Hotbonar Sinaga (Ketua Tim Juri) dan Chazali Husni Situmorang (Praktisi dan Ahli Jaminan Sosial), Riant Nugroho (Ahli Kebijakan Publik), Sonny Harry Budiutomo (Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Kawasan, Kemenko PMK), Rudy Prayitno (Unsur Serikat Pekerja), Soeprayitno (APINDO), Retno Pratiwi (Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan RI), Sri Purwaningsih (Direktur SUPD IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri), dan Zainudin (Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Korporasi & Institusi BPJAMSOSTEK)
Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK, E. Ilyas Lubis mengatakan, Paritrana Award ini bertujuan untuk mendorong peranan pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan pelaku usaha dalam meningkatkan jumlah kepesertaan, serta kepatuhan terhadap peraturan jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain itu, penghargaan ini juga sebagai bukti kepedulian pemerintah dan hadirnya negara dalam memastikan kesejahteraan seluruh pekerja Indonesia.
"Sedikit berbeda dengan sebelumnya, dalam Paritrana Award tahun ini, kami menambahkan beberapa kriteria dan menyesuaikan bobot penilaiannya agar penjurian dapat lebih tepat dan akurat," tambah Ilyas.
Pada kategori Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, terdapat empat aspek yang dinilai, yaitu kebijakan, peraturan, kinerja dan wawancara. Sedangkan untuk kategori Perusahaan Besar dan Menengah, aspek kepatuhan, kinerja dan hasil wawancara menjadi hal pokok yang dinilai oleh tim juri.
Untuk kategori UKM , hanya ada dua aspek yang dijadikan tolok ukur, yaitu kepatuhan dan kinerja.
Baca Juga: Salut, Jokowi Naikkan Manfaat BPJAMSOSTEK Tanpa Kenaikan Iuran
"Kami mengapresiasi langkah Kemenko PMK dan BPJAMSOSTEK yang konsisten menggelar dan terus menyempurnakan penyelenggaran Paritrana Award. Hal ini terlihat dari jumlah peserta yang semakin meningkat. Tim juri juga akan terus menjaga independensi dalam setiap proses penilaian, sehingga dapat menghasilkan pemenang yang benar-benar berkualitas,"ujar Ketua Tim Juri, Hotbonar Sinaga.