Suara.com - Pemerintah terus melakukan evaluasi efektivitas penyaluran dana otonomi khusus (otsus) untuk Papua. Hal tersebut seiring pencapaian pertumbuhan ekonomi Papua yang jeblok, dengan mengalami kontraksi sepanjang 2019 sebesar 15,72 persen.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan, akan mengevaluasi secara besar-besaran program yang ada di wilayah ujung timur Indonesia ini.
"Kami melihat keunikan Papua, kemudian kondisi perekonomian di sana, banyak hal yang akan dilihat," kata Astera saat ditemui di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Asal tahu saja, dana otsus Papua terus digelontorkan oleh pemerintah kepada Provinsi Papua dan Papua Barat. Sayangnya gelontoran dana otsus tersebut tidak mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi Papua.
Baca Juga: Veronica Koman Beri Data soal Papua untuk Jokowi, Mahfud MD: Sampah
"Kami akan evaluasi secara keseluruhan dengan mempertimbangkan banyak hal, macam-macamlah," kata Astera.
Dalam APBN 2020, alokasi dana otsus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp 8,374 triliun, dengan masing-masing Dana Otsus untuk Papua Rp 5,861 triliun dan Papua Barat Rp 2,512 triliun.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hal yang sama. Menurutnya, otsus Papua akan dievaluasi tapi dirinya tak bilang apakah otsus untuk Papua akan dihentikan.
"Dana otsus Kemenkeu bersama dengan Kemendagri masih terus melakukan evaluasi. Keputusan untuk melanjutkan atau tidak, belum ada.”
Baca Juga: Nasib 10 Cabor PON Belum Jelas, Menpora Temui Gubernur Papua