Suara.com - Gubenur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai beragam bentuk investasi yang menjanjikan keuntungan besar. Ia menyatakan, investasi demikian kebanyakan tidak masuk akal dan hanya akan merugikan diri sendiri.
"Hari ini, jangan percaya kepada janji-janji keuntungan bisnis yang tidak masuk akal. Ilmu pengetahuan sudah berkembang, kita bisa mengecek lembaga keuangan mana yang kredibel. Jadilah lebih peka agar tidak menjadi pekok," pesan Ganjar, usai Penyerahan Izin Prinsip PT BPR BKK Jateng (Perseroda), di PO Hotel, Selasa (11/2/2020).
Menurutnya, penawaran bisnis atas nama investasi ilegal atau bodong, seolah tak pernah surut dengan modus-modus baru. Investasi bodong umumnya mengiming-imingi investor dengan penghasilan besar tanpa perlu bekerja keras, bahkan meski tidak melakukan apa-apa.
Fenomena Kerajaan Agung Sejagat di Desa Pogung, Kecamatan Jurutengah, Kabupaten Purworejo beberapa waktu lalu, juga termasuk dalam kategori ini, karena menghimpun dana masyarakat dan menjanjikan keuntungan besar ternyata berujung penipuan.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Tolak Rencana Pemulangan Warga Eks ISIS ke Indonesia
Menurut Ganjar, jika masyarakat memiliki literasi keuangan yang baik, maka mereka akan lebih berhati-hati pada iming-iming keuntungan besar.
"Masyarakat harus memahami 'high risk high return'. Cirinya bunga tinggi, kembali cepat, dan untung berlipat-lipat," tandasnya.
Kasus terakhir adalah aplikasi investasi bodong bernama MeMiles, yang berhasil dibongkar kepolisian pada 3 Januari 2020. Investasi bodong dengan nama PT Kam and Kam itu berhasil meraup uang dari korban senilai Rp 750 miliar.
Saat penangkapan, polisi mengamankan uang nasabah hingga Rp 122 miliar. MeMiles merupakan platform digital advertising dengan memadukan 3 jenis bisnis yakni advertising, market place dan traveling.
MeMiles memberikan iming-iming yang di luar logika. Misalkan dengan top up Rp 300.000 bisa dapat bonus HP, top up Rp 3 juta dapat sepeda motor, dan top up Rp 7 juta mendapat mobil jenis Fortuner.
Baca Juga: Berpose di Rumah Akar, Ganjar Pranowo Puji Kota Lama Semarang Bak Eropa
"Kalau curiga, bisa lapor ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Anda akan mendapatkan informasi lengkap. Bodong atau tidak," imbuh Ganjar.