Suara.com - Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi XI DPR RI bersama jajaran Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengungkap adanya permainan saham dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya.
Bahkan, Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meyakini adanya konspirasi saham, yang terlihat dari kepemilikan instrumen investasi di atas 70 persen dan 90 persen yang didesikasikan khusus bagi Jiwasraya.
“Ini menunjukkan sebuah konspirasi kalau menurut saya, sebuah konspirasi bagaimana membuat uang yang ada di Jiwasraya mengalir menjadi produk investasi dan produk investasi itupun harus memegang saham tertentu. Ini sudah terkonfirmasi baik dari KSEI dan BEI. Sebenarnya dari mereka tidak ada pembiaran, mereka tidak dalam kapasitas untuk menilai, mereka hanya mengadministrasikan pencatatan, kemudian transaksi, jadi bukan over the counter, tapi pasar negosiasi,” kata Mishbakun dalam RDP di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta pada Senin (10/2/2020).
Jika diperhatikan, kata politisi Partai Golkar itu, yang terjadi di Jiwasraya, ketika harus memberikan return yang sangat besar yakni mencapai 9 persen hingga 11 persen, sementara satu-satunya cara adalah masuk ke pasar modal.
Baca Juga: Ditekan DPR, BEI Akhirnya Blak-blakan Soal Saham Gorengan Jiwasraya
Ketika mencari saham, lanjutnya, mereka akan mencari yang paling murah yaitu di pasar negosiasi, sehingga akhirnya dimainkan oleh beberapa sekuritas dan beberapa manajer investasi. Jadi kombinasi antara efek dan reksadana saham yang mereka punya.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indoneisa (KSEI) Uriep Budhi Prasetyo, yang mengatakan produk investasi reksa dana yang ditawarkan oleh manajer investasi dibuat khusus atau taylor made untuk Jiwasraya.
“Isinya itu produknya hanya beberapa seperti taylor made untuk Jiwasraya, ini kalau dilihat dari hasil pengamatan isi dari manajer investasi,” ungkap Uriep.
Lebih lanjut, Misbakhun mengatakan, jika berdasarkan Self Regulatory Organizations (SRO), seharusnya ada fungsi BEI dan KSEI untuk menghindarkan kejadian seperti kasus ‘penggorengan’ saham di Jiwasraya. Pengawasannya juga harusnya dapat diketahui dengan memisahkan fungsi kliring, custody dan pencatatan yang sudah ada.
“Ini kan konspirasi karena orang yang bisa mengetahui ini, orang yang punya pemahaman terhadap proses dan regulasinya,” tegas Misbakhun.
Baca Juga: Makin Panas, Bos BEI Diam saat DPR Sebut Ada Konspirasi di Kasus Jiwasraya