Tahun Ini, Kementan Bakal Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier

Senin, 10 Februari 2020 | 19:22 WIB
Tahun Ini, Kementan Bakal Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier
Ilustrasi sawah. (Dok : Kementan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Irigasi Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Rahmanto mengatakan, pihaknya bakal melakukan rehabilitasi jaringan irigasi tersier (RJIT) seluas 135.600 hektare tahun ini. Hal ini diputuskan dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi (Rakorsin) Ditjen PSP Tahun Anggaran 2020, di IPB Convention Center, Bogor,  Jawa Barat, 5-7 Februari 2020.

Program RJIT tersebut akan dilakukan di 32 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten dan kota.

"Program RJIT diutamakan pada lokasi yang telah dilakukan SID tahun sebelumnya, yaitu pada daerah irigasi yang saluran primer dan sekundernya dalam kondisi baik. Tujuannya untuk meningkatkan Indeks Pertanaman Padi sebesar 0,5," ujarnya.

Untuk pembangunan embung pertanian, dicanangkan pada 400 unit di 30 provinsi, lebih dari 226 kabupaten dan kota. Kegiatan dapat berupa pembangunan embung, dam parit, dan Longstorage.

Baca Juga: Kementan Minta Daerah Manfaatkan Alat Pertanian Secara Maksimal

Adapun luas layanan minimal 25 hektare tanaman pangan, 20  hektare hortikultura, perkebunan, dan peternakan.

"RJIT sesuai dengan kebutuhan petani. Sebagian besar dananya disalurkan melalui sistem swakelola petani. Dengan swakelola oleh petani, jaringan irigasi tersier yang direhabilitasi umumnya akan lebih bagus dan petani merasa lebih memiliki. Kita membangun secara bertahap berdasarkan kebutuhan masyarakat petani," tambah Rahmanto.

Ia menyebut, rumus program RJIT adalah jaringan yang sudah rusak, di mana di sekitarnya ada sawah yang diairi, ada sumber air, dan ada petani. Menurutnya, dengan diserahkannya RJIT kepada kelompok tani, maka pembangunan jaringan irigasi akan dilakukan secara gotong royong atau swakelola.

Rahmanto menyebut, masyarakat petani yang membutuhkan bantuan RJIT atau pembangunan embung, bisa mengajukannya ke Dinas Pertanian kabupaten atau kota masing-masing.

"Nanti dinas bisa meneruskannya ke Ditjen PSP untuk ditindaklanjuti. Bantuan ini diharapkan bisa membantu petani yang tujuannya bisa mensejahterakan petani," jelasnya.

Baca Juga: Kementan Siapkan Program untuk Wujudkan Pertanian yang Maju dan Modern

Selama ini, Ditjen PSP juga sudah melakukan monitoring optimalisasi pemanfaatan jaringan irigasi tersier (JIT). Selain itu, pihaknya juga akan mendata atau melakukan pemetaan jaringan irigasi yang sudah direhabilitasi dan yang belum direhabilitasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI