Ditekan DPR, BEI Akhirnya Blak-blakan Soal Saham Gorengan Jiwasraya

Senin, 10 Februari 2020 | 16:20 WIB
Ditekan DPR, BEI Akhirnya Blak-blakan Soal Saham Gorengan Jiwasraya
Perusahaan asuransi Jiwasraya. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi XI DPR RI bersama dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terkait masalah gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai terkuak satu persatu.

Sempat ditekan oleh para Anggota Komisi XI DPR RI, Direktur Utama BEI Inarno Djajadi akhirnya mengakui memang ada masalah dalam investasi saham yang dilakukan Jiwasraya sehingga mengakibatkan perusahaan asuransi plat merah tersebut mengalami gagal bayar.

“Dalam kasus Jiwasraya cukup unik. Kami duga sudah terjadi fake transaction (perdagangan semu),” ungkap Inarno dalam RDP tersebut di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Senin (10/2/2020).

Ketika ditanya lebih lanjut soal modus yang dilakukan manajemen Jiwasraya dalam berinvestasi saham, Inarno menuturkan, manajemen Jiwasraya tidak mengindahkan peringatan dari BEI soal saham-saham yang akan ditransaksikan oleh Jiwasraya, padahal saham-saham tersebut sudah diberi sanksi sejak tahun 2016 hingga 2019.

Baca Juga: Sengit, DPR Minta Bos BEI Blak-blakan Soal Saham Gorengan Jiwasraya

"Kami sudah beri sanksi, misalnya tahun 2016 sebanyak 30 sanksi, di tahun 2017 sebanyak 64 sanksi, 2018 sebanyak 65 sanksi dan 2019 sebanyak 74 sanksi. Itu semua yang underlying (jaminan) investasi Jiwasraya,” kata Inarno.

Ditempat yang sama, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menambahkan, Jiwasraya tergolong dalam investor institusi yang sudah dianggap memiliki kapabilitas dalam berinvestasi atau knowledgeable, tapi kapabilitas tersebut tidak dilakukan oleh manajemen sebagai investor institusi.

“Jiwasraya itu investor knowledgeable yang memiliki petunjuk pelaksanaan investasi. Jadi, tanpa ada warning mereka harusnya sudah tahu risiko investasi pada saham-saham yang sudah diberi tanda peringatan oleh BEI,” kata Nyoman.

Sebelumnya Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan meminta Direktur Utama BEI Inarno Djajadi untuk tidak bertele-tele dalam menjelaskan masalah yang dihadapi Jiwasraya.

"Maksud kami di sini tolong bapak bantu buka kan kepada kami supaya kami ini tahu kedudukan yang sesungguhnya (masalah Jiwasraya) seperti apa itu jangan bertele-tele," kata Heri dalam rapat tersebut.

Baca Juga: Soal Saham Gorengan Jiwasraya, Bos BEI: Bukan Tanggungjawab Kami

Tak puas sampai disitu, Heri menuturkan, sebetulnya publik ingin tahu berapa jumlah saham yang di beli Jiwasraya dan berapa harganya, karena menurut dia BEI memiliki data tersebut, sehingga aliran kemana dana investasi Jiwasraya ini diketahui.

"Maksud saya tolong sampaikan kepada kami memang ada indikasi-indikasi itu contoh harga saham berapa bulan Juni 2018, saat itu bisa dijual berapa yang kami ingin tahu, harga saham itu dijual berapa banyak dibeli kita bisa lihat kok bisa hitung berapa rupiah nya kemana, kita ingin gambaran yang utuh," kata Heri.

Sementara itu anggota Komisi XI DPR RI yang lain Muhammad Mishbakun mengatakan aksi pembelian saham gorengan yang dilakukan Jiwasraya bukanlah kasus yang sangat canggih sehingga tak bisa terlacak.

"Kenapa transaksi yang sangat sederhana (tak bisa dilacak). Ini nggak canggih-canggih amat, tapi kenapa kita tidak bisa mendetect? Inilah pertanyaan mendasar kenapa tidak ter-detect sejak awal?" kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI