"Maksud saya tolong sampaikan kepada kami memang ada indikasi-indikasi itu contoh harga saham berapa bulan Juni 2018, saat itu bisa dijual berapa yang kami ingin tahu, harga saham itu dijual berapa banyak dibeli kita bisa lihat kok bisa hitung berapa rupiah nya kemana, kita ingin gambaran yang utuh," kata Heri.
Sementara itu anggota Komisi XI DPR RI yang lain Muhammad Mishbakun mengatakan aksi pembelian saham gorengan yang dilakukan Jiwasraya bukanlah kasus yang sangat canggih sehingga tak bisa terlacak.
"Kenapa transaksi yang sangat sederhana (tak bisa dilacak). Ini nggak canggih-canggih amat, tapi kenapa kita tidak bisa mendetect? Inilah pertanyaan mendasar kenapa tidak ter-detect sejak awal?" kata dia.
Baca Juga: Sengit, DPR Minta Bos BEI Blak-blakan Soal Saham Gorengan Jiwasraya