Suara.com - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini Senin (10/2/2020) memanggil para Self Regulatory Organization (SRO) pasar modal untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Mereka dipanggil untuk membahas evaluasi kinerja pasar modal terutama terkait kasus yang dialami PT Asuransi Jiwasraya.
Adapun SRO yang hadir adalah para jajaran direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Dalam rapat yang dimulai pukul 10:45 Wib tersebut para anggota dewan mencecar pertanyaan kepada para direksi baik BEI maupun KSEI.
Salah satu yang mencecarnya adalah Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan, dalam paparannya Heri mengatakan ada 'Zombie Company' yang merusak industri pasar modal saat ini, apalagi setelah kasus gagal bayar Jiwasraya terkuak.
Baca Juga: Bos BEI Minta Rapat Kasus Jiwasraya Tertutup, Anggota DPR Protes
"Banyak orang sebut ada masalah zombie company di pasar modal. Bukan kami tidak paham tapi lebih baik regulator terkait bisa menjelaskan secara komprehensif," kata Heri di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Senin (10/2/2020).
Maka dari itu Heri pun meminta kepada jajaran direksi BEI dan KSEI untuk membuka selebar-lebarnya kasus saham gorengan yang dituduhkan kepada Jiwasraya karena salah berinvestasi saham.
"Karena tidak semua annggota Komisi XI paham, karena di dalamnya pasti ada lika-liku," kata Heri.
Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Ramli mengatakan 24 persen perusahaan yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) termasuk 'Zombie Company'.
Zombie Company adalah perusahaan yang masih berjalan, tetapi tidak memiliki pendapatan yang cukup untuk menutup utang.
Baca Juga: Nasabah Minta Kepastian, Tapi Skema Penyelamatan Jiwasraya Masih Abu-abu
"Hari ini Zombie Company menurut Nikei (lembaga survei indeks) itu ada 24 persen, nyaris seperlima perusahaan yang listing," kata Rizal.