Suara.com - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memanggil para SRO pasar modal. Mereka dipanggil untuk membahas evaluasi kinerja pasar modal dan permasalahan PT Asuransi Jiwasraya.
Adapun SRO yang hadir adalah para jajaran direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Rapat yang diagendakan mulai pukul 10:00 Wib ini molor hampir 45 menit, sehingga rapat baru mulai sekitar pukul 10:45. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara pun dimulai.
Saat dimulai Amir menyatakan rapat ini terbuka dan dibuka untuk umum, atas pernyataan ini Direktur Utama BEI Inarno Djajadi menanyakan persoalan rapat ini dan menginginkan rapat dengar pendapat kali ini dilangsungkan tertutup.
Baca Juga: Nasabah Minta Kepastian, Tapi Skema Penyelamatan Jiwasraya Masih Abu-abu
"Mohon ijin Pak rapat terbuka atau tertutup, tapi bisa terbuka dulu kalau pembahasan lebih dalam bisa tertutup Pak," kata Inarno, Senin (10/2/2020).
Atas permintaan ini, Pimpinan rapat lantas menanyakan hal ini kepada para anggota dewan Komisi XI DPR RI apakah rapat ini bisa dilakukan tertutup atau terbuka.
"Bagaimana teman-teman rapat kali ini terbuka atau tertutup?," tanya pimpinan rapat.
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Mishbakun pun langsung melakukan interupsi, dirinya menolak bahwa rapat kali ini dilakukan tertutup.
"Izin Pak Ketua, kita ingin tahu pak pasar modal itu kan dibangun atas transparansi, keterbukaan kepada masyarakat dan tugas-tugas bapak bagaimana korporasi itu tadinya tertutup menjadi terbuka dan bapak harus siap kerja bapak harus di asersi oleh masyarakat," kata Mishbakun.
Baca Juga: Sri Mulyani Malas Tanggapi Nasabah Jiwasraya yang Geruduk Kantornya
"Jadi saya harap rapat kali ini terbuka dan sampai seterusnya akan tetap terbuka, terima kasih pak," tambah Mishbakun.
Atas interupsi ini pimpinan rapat, Amir memutuskan rapat kali ini terbuka, tapi jika ada pembahasan yang sekiranya mendalam dilakukan secara tertutup.
"Agenda rapat kali ini adalah masukan khusus buat Panja Pengawasan seperti diketahui industri jasa keuangan dirasa sudah sangat mengkhawatirkan seperti adanya case yang kita ketahui, seperti Jiwasraya, Bumiputera, Asabri dan Bank Muamalat," kata Amir.
Seperti diketahui, skandal gagal bayar Jiwasraya bergulir semakin panas. Kasus ini sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kasus ini disinyalir berawal dari pola investasi yang dilakukan manajemen ke saham-saham gorengan. Sehingga erat kaitannya dengan industri pasar modal.