Menurut dia, pendapatan gaji yang diterima tidak sebanding dengan upaya mencetak generasi yang Islami dan sumber daya manusia (SDM) unggul dan berkarakter.
Pembentukan karakter dan akhlak Islami itu diterapkan pendidikan agama Islam mulai sejak dini itu.
Kurikulum pendidikan MDA itu antara lain Quran, Murotal Quran, Tajwid, Fiqh, Hadis, Praktek Ibadah, Akhlak, Sorop, Sejarah Islam juga muatan lokal bidang seni qosidah.
"Kami berharap Kementerian Agama, pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi dapat memperhatikan gaji guru MDA itu," katanya.
Baca Juga: Mendikbud Ingin Gaji Guru Honorer Setara UMR
Begitu juga Khadijah, seorang guru MDA Al Kamal di Kampung Sentral Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kabupaten Lebak mengatakan saat ini dirinya terkadang menerima gaji dari orang tua siswa sebesar Rp 150 ribu.
Namun, terkadang juga macet tidak menerima gaji/bulanan karena siswanya belum melunasi iuran SPP.
"Kami sudah biasa jika tidak menerima gaji, namun merasa terpanggil ingin memajukan anak-anak bangsa ke depan agar memiliki SDM unggul dan berkarakter," katanya.
Khadijah berharap pemerintah dapat memprogram kembali bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk pendidikan madrasah diniyah.
"Kami ikhlas menerima gaji seadanya dan hanya ada keinginan kuat agar anak-anak sebagai generasi bangsa memiliki SDM unggul dan berkarakter," ujar Khadijah yang merupakan lulusan Program Pendidikan Kejar Paket C. (Antara)
Baca Juga: Tragis, Gaji Guru Honorer di Depok Belum Cair, Anak Nunggak SPP Tiga Bulan