Suara.com - Keberhasilan seseorang tidak terlepas dari jasa guru dan orangtua yang telah mendidiknya. Namun, jasa seorang guru terkadang masih dianggap sebelah mata. Guru masih mendapatkan gaji yang terbilang tak layak.
Seperti halnya guru Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) di Kabupaten Lebak, Banten yang hanya menerima gaji atau pendapatan sekitar Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu per bulan.
"Pendapatan sebesar itu tentu tidak cukup untuk membeli beras seberat 25 kilogram dengan harga Rp 10.000/Kg," kata Kepala MDA Muhajirin Jalan Siliwangi Rangkasbitung, Sopandi di Lebak, Jumat (7/2/2020) kemarin.
Gaji pendapatan guru MDA itu jelas-jelas tidak mencukupi untuk kebutuhan selama satu bulan, terlebih yang sudah berkeluarga.
Baca Juga: Mendikbud Ingin Gaji Guru Honorer Setara UMR
Saat ini, pendidikan guru yang mengajar di MDA Muhajirin sebanyak sembilan orang terdiri dari lulusan sarjana Islam, SMA dan pesantren.
Selama ini, dirinya berprofesi sebagai guru MDA yang puluhan tahun, namun ekonomi keluarga hanya bisa bertahan hidup.
Bahkan, Ia mengaku setelah pulang dari madrasah sambilan menjadi guru mengaji rumah ke rumah. Sebab, gaji yang diterima bulanan tidak menentu antara Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu.
Pendapatan gaji guru madrasah itu tergantung pembayaran orang tua siswa dari iuran sumbangan partisipasi pendidikan (SPP).
Mereka para siswa dikenakan pembayaran SPP Rp 20 ribu/anak/bulan dengan jumlah 234 siswa.
Baca Juga: Tragis, Gaji Guru Honorer di Depok Belum Cair, Anak Nunggak SPP Tiga Bulan
"Rata-rata pendapatan gaji dari orang tua siswa Rp 200 ribu/bulan dan ditambah insentif dari pemerintah daerah Rp 600 ribu/tahun," katanya menjelaskan.