Suara.com - Sekretaris Ditjen PSP Kementan Mulyadi Hendiawan mengatakan, tahun ini pemerintah melalui Direktorat Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) akan menetapkan sejumlah kebijakan prioritas yang akan dijalankan.
Kebijakan ini dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi (Rakorsin) Tahun Anggaran 2019 yang digelar di Botani Square, Bogor, 5-7 Februari 2020.
Mulyadi menjelaskan, Rakorsin ini mengangkat isu-isu terkait dengan fasilitasi pembiayaan pertanian, infrastruktur dan alat mesin pertanian (Alsintan) dalam rangka mewujudkan Pertanian Maju, Mandiri dan Modern Tahun 2020.
"Rakorsin bertujuan untuk melakukan sinkronisasi dan koordinasi. Goalnya untuk penyelarasan kebijakan program penyediaan dan pengembangan prasarana dan sarana pertanian. Sekaligus percepatan pelaksanaan kegiatan lingkup Ditjen PSP tahun anggaran 2020," jelas Mulyadi saat menutup Rakorsin.
Baca Juga: Kementan Tegaskan Tak Ada Pengurangan Pupuk Bersubsidi
Mulyadi mengungkapkan, alokasi anggaran pembangunan prasarana dan sarana pertanian pada tahun 2020 sebesar Rp 3,5 triliun atau 16,64 persen terbesar kedua dari total anggaran Kementan senilai Rp 21 triliun.
"Proporsi besaran anggaran yang dialokasikan kepada Ditjen PSP ini menunjukan bahwa program penyediaan dan pengembangan prasarana dan sarana pertanian masih menjadi prioritas utama pembangunan pertanian nasional," tuturnya.
Sasaran lainnya, Ditjen PSP menargetkan serapan anggaran tahun 2020 yaitu 40 persen pada Triwulan I, 60 persen pada Triwulan II, 80 persen pada Triwulan III dan 100 persen pada Triwulan IV.
"Sebab itu, rekan-rekan Dinas Provinsi begitu pulang dari Rakorsin, langsung merealisasikan kegiatan-kegiatan yang telah ditetapkan. Agar target serapan 40 persen di Triwulan I bisa tercapai," kata Mulyadi.
Dalam rangka mendorong modernisasi pertanian dan mekanisasi pertanian, Ditjen PSP juga masih terus melakukan penyediaan kebutuhan Alsintan seperti Traktor Roda 2, Traktor Roda 4, Pompa Air, Transplanter, Chopper, Culltivator, Hand Sprayer, Excavator, dan lain-lain. Namun Kali ini akan diintegrasikan dengan data ketersediaan dan kebutuhan Alsintan sehingga tepat sasaran dan spesifik lokasi.
Baca Juga: Kementan Minta Daerah Manfaatkan Alat Pertanian Secara Maksimal
"Namun kali ini bukan berupa bagi-bagi Alsintan. Alsintan akan diberikan bagi Kelompok Tani yang memenuhi kriteria. Kementan juga mendorong petani menggunakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mendapatkan Alsintan. Tujuannya agar petani lebih mempunyai rasa memiliki," jelasnya.