Suara.com - Pemerintah terus mematangkan rencana proyek pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan. Salah satu tantangannya adalah dana anggaran.
Berdasarkan kajian Kementerian PPN/Bappenas, proyek itu sedikitnya membutuhkan dana Rp 466 triliun.
Pemenuhan biaya itu sementara ini direncanakan didapat dari tiga sumber, yakni 19,2 persen atau Rp 93,5 triliun di antaranya ditanggung APBN.
Selanjutnya 54,6 persen atau Rp 265,2 triliun dari KPBU.Sebanyak 26,2 persen atau Rp 127,3 triliun sisanya mengandalkan investasi swasta.
Baca Juga: Ibu Kota Baru Negara Banyak Lubang Bekas Tambang, Ini Kata Menteri ATR
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar mengatakan, sementara ini belum ada pihak swasta yang mau ikut menimbrung dalam megaproyek tersebut.
"Belum, belum ada kami bicara soal itu,” kata Luhut, Juamt (7/2/2020).
Untuk mempercepat proses pemindahan Ibukota tersebut, pemerintah memutuskan membentuk tim khusus.
Luhut mengatakan, pemerintah sepakat menunjuk Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjadi Ketua Penyelesaian Masalah Pemindahan Ibukota.
"Kami bersama dengan Menko Perekonomian, Menteri Bappenas, Menteri Pariwisata akhirnya kita bentuk tim untuk memfinalisasi masalah penyiapan ibukota baru. Nah Ketuanya kami minta Pak Menteri Bappenas," kata Luhut.
Baca Juga: Menteri-menteri Jokowi Kumpul di Kantor Sri Mulyani Bahas Ibu Kota Baru
"Jadi nanti kami semua lapor ke dia (Menteri Bappenas). Nah hari Rabu beliau akan laporan ke kami. Nah dari situ baru nanti kita lapor ke Presiden," tambah Luhut.