Pengelolaan Bandara Komodo Labuan Bajo Telah Berpindah Tangan

Jum'at, 07 Februari 2020 | 16:49 WIB
Pengelolaan Bandara Komodo Labuan Bajo Telah Berpindah Tangan
Ilustrasi bandara. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyerahkan pengeloaan Bandara Komodo Labuan Bajo ke konsorsium Changi Airport dengan Cardi Aero Services (CAS) yaitu PT Cinta Airport Flores (CAF).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, meskipun pengelolaan telah beralih, tetapi Bandara tersebut masih dimiliki Kementerian Perhubungan.

"Saya tegaskan untuk dua hal yaitu pertama airport ini tidak dijual. Ini hanya konsorsium yang mendapatkan izin konsesi selama 25 tahun," ujar Budi Karya di Kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Dalam hal ini, Budi Karya menyebut konsorsium PT CAF telah menginvestasikan dana sebesar Rp 1,2 triliun untuk mengembangkan dan mengelola Bandara Komodo.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Labuan Bajo, Wisata Super Premium yang Dipromosikan Jokowi

Adapun cakupan pengembangan Bandar Udara Komodo di antaranya adalah penambahan panjang runway (dari 2250 m x 45 m menjadi 2700 m x 45 m), pengembangan terminal kargo, pengembangan dan ekspansi terminal penumpang domestik dan internasional, pengembangan area komersial, parkir dan fasilitas pendukung lainnya, serta pengoperasian dan perawatan baik airside maupun groundside.

Ke depan, Budi Karya akan menjadikan Bandara Komodo Labuan Bajo sebagai bandara internasional rencananya pada Bulan Juli 2020.

"Hal ini lebih cepat dari rencana awal yang seharusnya pada tahun 2021," imbuhnya.

Untuk diketahui, penyerahan pengelolaan bandara Komodo lewat skema penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Acara penandatanganan perjanjian KPBU Bandara Komodo Labuan Bajo meliputi Perjanjian KPBU antara Kementerian Perhubungan dan Badan Usaha Pembangunan (BUP), Perjanjian Regres antara Kementerian Perhubungan dengan PT PII dan Perjanjian antara PT PII dan BUP.

Baca Juga: Habis Liput Jokowi, Kapal Wartawan Kepresidenan Terbalik di Labuan Bajo

Sementara itu, Direktur Utama PT PII M Wahid Sutopo mengatakan bahwa penjaminan yang diberikan PT PII pada proyek ini merupakan salah satu fasilitas dari Kementerian Keuangan untuk meningkatkan kelayakan dan kenyamanan investasi bagi investor dan perbankan yang membiayai proyek.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI