Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melayat ke tempat persemayaman mantan Menteri Keuangan era Presiden Soeharto JB Sumarlin di lantai 36 Rumah Duka RS Siloam Semanggi, Jakarta.
Sri Mulyani datang ditemani para pejabat teras Kementerian Keuangan. Dari pantauan Suara.com di lokasi nampak Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Direktur Jenderal Anggaran Askolani, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata, dan beberapa staf ahli.
Sri Mulyani disambut anak kedua dari JB Sumarlin yakni Sylvia Sumarlin berserta suami. Dalam perbincangannya dengan Sylvia, Sri Mulyani lebih banyak mendengar cerita Sylvia tentang jelang wafatnya JB Sumarlin.
"Bapak sepertinya sudah tahu kapan mau ke Surga, dia juga cerita sudah bertemu mami (Istri JB Sumarlin) jadi semua yang kita dandankan adalah keinginan beliau," cerita Sylvia kepada Sri Mulyani.
Baca Juga: JB Sumarlin Ternyata Orang yang Ajarkan Ilmu Ekonomi ke Sri Mulyani
"Ini pakaian yang kita gunakan juga permintaan beliau, ada jas Golkar ini karena permintaan dia juga, tapi kita hanya simpan di dekatnya tidak dipakaikan karena tidak boleh," cerita Sylvia.
Sementara itu Sri Mulyani mengatakan sosok, JB Sumarlin merupakan tokoh perubahan bagi ekonomi nasional, dia juga menuturkan, JB Sumarlin merupakan dosennya di Universitas Indonesia.
"Saya mengenal sosok Pak Sumarlin itu ketika saya kuliah di Universitas Indonesia, dia sangat cinta sekali dengan UI karena sampai hari ini kita dengar dari anaknya bahwa beliau masih menggunakan cincin UI," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengaku memiliki banyak kenangan dan testimoni terhadap almarhum JB Sumarlin yang salah satunya adalah peran menteri Orde Baru itu saat menerapkan kebijakan liberalisasi di sektor keuangan, terutama perbankan dan pasar modal.
JB Sumarlin merupakan Menteri Keuangan periode 1988-1993 yang dikenal antara lain dengan kebijakan liberalisasi perbankan.
Baca Juga: Menteri Keuangan Era Orde Baru JB Sumarlin Meninggal Dunia
Menteri era Presiden Soeharto itu menempuh kebijakan untuk memudahkan intermediasi perbankan sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi.
Di antaranya dengan mendorong penyaluran kredit perbankan secara besar-besaran, dan mempermudah pendirian bank.