Kementan Tegaskan Tak Ada Pengurangan Pupuk Bersubsidi

Jum'at, 07 Februari 2020 | 09:41 WIB
Kementan Tegaskan Tak Ada Pengurangan Pupuk Bersubsidi
PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan ketersediaan pupuk non-subsidi atau komersil di Sumatera Utara. (Dok: Pupuk Indonesia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

RDKK merupakan rencana kebutuhan sarana produksi pertanian dan alat mesin pertanian untuk satu musim/siklus usaha, yang disusun berdasarkan musyawarah anggota kelompok tani, dan merupakan alat pesanan sarana produksi pertanian kelompok tani kepada gabungan kelompok tani (gapoktan) atau lembaga lain (penyalur sarana produksi pertanian dan perbankan), termasuk perencanaan kebutuhan pupuk bersubsidi.

Sedangkan e-RDKK adalah RDKK yg diinput ke dalam sistem dengan basis NIK. Data e-RDKK diharapkan bisa digunakan untuk bantuan pemerintah selain subsidi pupuk. Saat ini penyaluran KUR oleh perbankan juga sudah menggunakan data e-RDKK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI