Jl. Gatot Subroto kav 40. 40-Jakarta Selatan
Perihal: Permohonan audiensi dan pertanggung jawaban OJK
Dengan hormat,
Sehubungan dengan gagal bayar pihak PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sejak Oktober 201, yang hingga saat ini belum mendapat kepastian akan pembayaran polis kami, maka kami memohon agar dapat dilakukan audiensi antara Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan kami selaku nasabah bancassurance PT Asuransi Jiwasraya. Kami telah mengirimkan surat permohonan audiensi sebanyak 2 (dua) kali yang telah kami antarakan secara langsung ke kantor OJK. Namun hingga kini belum mendapatkan jadwal audiensi dengan OJK.
Baca Juga: Kesal Tak Dapat Jawaban, Nasabah Jiwasraya Merasa 'Dipingpong' OJK
Kami korban PT Asuransi Jiwasraya juga meminta pertanggung jawaban OJK sebagai lembaga pengawas industri jasa keuangan dan pelindung hak nasabah untuk dalam waktu sesingkat singkatnya mampu menyelesaikan pembayaran polis kami.
Demikian permintaan kami, dengan harapan agar dijadikan perhatian dengan seksama. Salam dan hormat kami,
Forum Korban Gagal Bayar Asuransi Jiwasraya
Baca Juga: Tagar Bubarkan OJK Menggema, Kini Nasabah Jiwasraya dan Jurnalis Dihalangi