Tagar Bubarkan OJK Menggema, Kini Nasabah Jiwasraya dan Jurnalis Dihalangi

Kamis, 06 Februari 2020 | 14:42 WIB
Tagar Bubarkan OJK Menggema, Kini Nasabah Jiwasraya dan Jurnalis Dihalangi
200 Nasabah Jiwasraya Minta Kejelasan Pengembalian Dana. (Suara.com/Fadil)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Usai mendatangi Kementerian Keuangan pada pagi hari dan gagal menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, siang harinya para nasabah korban investasi Jiwasraya langsung menuju Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bidang Industri Keuangan Non Bank (INKB) di Jalan Gatot Subroto Menara Mulia, Jakarta.

Sesampainya disana, ternyata para nasabah yang mengatasnamakan Forum Korban Gagal Bayar Asuransi Jiwasraya ini dilarang masuk oleh pihak keamanan gedung, tak hanya itu para wartawan yang meliput pun dilarang untuk mengambil gambar.

Perwakilan nasabah Jiwasraya Muhammad Feroza pun tampak kesal dengan situasi ini, menurut dia para nasabah yang datang ke kantor OJK merupakan atas undangan resmi OJK.

"Bapak sekalian liat kan? Ya sudah. Itu aja dimuat. Kita ada identitasnya yang mengundang. Tapi pas sampai di sini enggak boleh masuk," kata Feroza di Kantor OJK Menara Mulia, Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Baca Juga: Nasabah Jiwasraya Murka Gagal Temui Sri Mulyani, Giliran OJK Digeruduk

Feroza menuturkan, sempat ada tawaran dari pihak OJK yang boleh masuk hanya 5 orang nasabah saja, tetapi tawaran itu ditolak karena menurut dia masing-masing nasabah memiliki kepentingan yang sama, yakni hak mereka mendapatkan kembali lagi dana mereka di Jiwasraya.

"Kita dihalangi sekarang mau ditemui 5 orang saja, tidak bisa ini sesuatu yang tidak bisa diwakili semua (nasabah) masing-mssing punya hak tagih sendiri-sendiri. Seolah-olah itu bisa menyelesaikan untuk semua ya enggak mungkin 5 orang enggak ada satu orang pun mewakili yang lain," kata dia.

Sebelumnya, para nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang berjumlah 200 orang gagal menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk meminta kejelasan pengembalian dana investasi mereka di perusahaan plat merah tersebut.

Para nasabah hanya bertemu dengan Darmawan Kepala Bidang Program dan Administrasi Kementerian Keuangan di ruang Pers Kementerian Keuangan, Jakarta Kamis (5/2/2020).

Atas hal ini salah satu perwakilan nasabah Machril mengaku kecewa karena tak bisa bertemu dengan Sri Mulyani.

Baca Juga: Hastag Bubarkan OJK Bergema di Twitter

"Sebetulnya kita mau dengar pendapat, sebab selama ini kan sepertinya Ibu Menteri tidak pernah mengeluarkan statement. Kita mau tagih statement dari pada Ibu Menteri supaya kita tahu, Pak Erick sudah jelas, Pak Jokowi sudah jelas tinggal Bu Sri Mulyani aja kan," kata Machril.

Dia pun sama dengan harapan nasabah yang lain, yakni hanya ingin uang dana investasi mereka cepat kembali.

"Kita nuntut kepastian pengembalian dana nasabah karena dana nasabah itu kalau berdasarkan hukum perasuransian itu jelas harus dibayar, tidak bisa tidak. Kalau perlu jual salah satu, itu kan karena ada kepentingan politik makanya lambat-lambat gini dan sulit nasabahnya, kalau ada kepastian kan lebih tenang," katanya.

Sebelumnya juga, wacana pembubaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergema di media sosial Twitter, banyak netizen yang menuliskan hastag #BubarkanOJK hingga sempat menjadi trending topic pada Rabu sore (5/2/2020).

Banyak dari para netizen yang ingin membubarkan OJK karena dianggap gagal dalam mengawasi industri jasa keuangan nasional, terutama dengan maraknya kasus gagal bayar perusahaan asuransi, seperti Jiwasraya, Asabri hingga Bumiputera.

Seperti halnya akun Twitter yang bernama @suryana yang mengatakan sudah kebobolan banyak kasus, OJK kemana saja.

@zuryaca kmne ae @ojkindonesia, bangun dong dari mati suri! sdh kebobolan banyak nich, knpe baru angkat bicara ? gak sekalian aja angkat kaki ?

Tak hanya itu, akun Twitter yang bernama @carikeadilan_dy mengatakan lebih frontal lagi yang menyebut OJK merupakan sarang koruptor.

@ojkindonesia #OJKIndonesia sarang koruptor,preman! Justru #OJK melindungi kejahatan terencana bertahun-tahun yang dilakukan bank bersama perusahaan sekuritas dan asuransi kepada nasabah. Saya (korban) lapor justru diancam, difitnah OJK seperti ancaman perusahaan pelaku kejahatan. Cc:@FATFWatch.

Sementara itu akun yang lain bernama @Andespen1 mengatakan banyaknya kasus yang dialami industri jasa keuangan saat ini, OJK diminta untuk bersikap tegas.

@Andespen1 Banyak Kasus di Sektor Asuransi, OJK Harus Bersikap Lebih Tegas @ojkindonesia #Asuransi #jiwasraya #asabri #OJK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI