Suara.com - Sekitar 200 orang nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pagi ini Kamis (6/2/2020) menyambangi Kantor Kementerian Keuangan untuk bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, kedatangan mereka tentu ingin meminta kejelasan tentang nasib pengembalian dana investasi mereka di perusahaan plat merah tersebut.
Salah satu perwakilan nasabah yang datang Muhammad Feroz mengatakan, kedatangan mereka kali ini untuk bertemu Sri Mulyani dan akan memberinya surat yang inti dari isinya meminta kejelasan pengembalian dana investasi mereka.
"Kita ini orang baik, kita ini korban dari Jiwasraya kita mau ketemu Menteri Keuangan, untuk memberikan surat kepada beliau," kata Feroz saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta.
Namun sayangnya pihak dari Kementerian Keuangan belum memberikan izin mereka untuk bertemu dengan Sri Mulyani karena diluar dari agenda Menteri Keuangan.
Baca Juga: Wamen BUMN Buka-bukaan Sumber Dana Pengembalian Uang Nasabah Jiwasraya
Pihak Kementerian Keuangan pun menawarkan surat tersebut diberikan kepada bagian persuratan Kementerian Keuangan, namun para nasabah tersebut menolaknya dan bersikeras ingin memberikan langsung kepada Sri Mulyani.
"Ibu Menteri dan Wakilnya adalah pelayanan masyarakat, kita ingin bertemu langsung dan meminta solusi atas masalah kami," kata Feroz.
Para nasabah Jiwasraya yang mengatasnamakan Forum Korban Investasi Jiwasraya ini pun lantas tetap menunggu di lobby Kementerian Keuangan dengan berharap banyak bahwa permintaan mereka bertemu dengan Sri Mulyani bisa terwujud.
Sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berjanji akan mengembalikan dana polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada akhir Maret.
Waktu ini mundur dari komitmen BUMN sebelumnya, yang akan membayarkan dana polis nasabah Jiwasraya pada Februari atau awal Maret.
Baca Juga: Uang Jiwasraya Cair, Pensiunan Akan Terima Lebih Dulu
Namun begitu, Mantan Presiden Klub Inter Milan ini berusaha akan mempercepat pembayaran polis nasabah.
"Insya Allah dari jajaran kementerian, tim Jiwasraya sesuai saran yang disampaikan, kami akan berupaya selesaikan mulai pembayaran awal di akhir Maret, tapi kalau memang bisa lebih cepat kami coba lakukan," ujar Erick dalam rapat Panja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Menurut Erick, pembayaran polis nasabah akan terlaksana jika panitia kerja Komisi VI menyetujui konsep penyelamatan Jiwasraya yang telah dibuatnya.
"Tapi dalam konteks pembicaraan hari ini, akhir Maret mulai ada pembayaran kalau konsep yang kami paparkan secara tertutup itu bisa disetujui," jelas dia.
Dalam hal ini, Erick akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan untuk mencari solusi yang terbaik dalam penyelematan Jiwasraya.
"Dalam pembicaraan awal, kami jadi ingin ada pencairan di Maret," ucap dia.